BERITABETA.COM, Bula – Setelah resmi menyerahkan dokumen dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pencalonan di KPU Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Tim Hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati , Rohani Vanath – Ramli Mahu (NINA RAMAH) memastikan siap mengawal proses verifikasi administrasi (vermin) hingga verifikasi faktual (verfak) yang akan dilakukan KPU SBT.

“Resmi  dokumen dukungan Paslon NINA RAMAH telah dilengkapi dan dimasukkan ke KPU Kabupaten SBT. Tim Hukum memastikan akan mengawal hingga tuntas proses verifikasi baik administrasi hingga faktual yang akan dilakukan KPU SBT,”

Ketua Tim Hukum Paslon NINA RAMAH, Anthoni Hatane, SH, MH yang dikonfirmasi beritabeta.com dari Bula, Jumat (21/2/2020) memastikan tim yang dipimpinnya akan terus memantau proses verifikasi yang akan berjalan di KPU Kabupaten SBT.

“Sebagai pihak yang dipercaya untuk memberikan advokasi hukum terkait semua proses yang akan berlangsung di KPU SBT, baik tahapan verifikasi administrasi sampai kepada verifikasi faktual, tentunya kami telah siap” tandasnya.

Menurutnya, saat ini dukungan yang disampaikan NINA RAMAH sebanyak 15 ribu dukungan KTP telah diserahkan ke KPU SBT, kelengkapan berkas dukungan itu baru saja dimasukkan. Jumlah dukungan ini merupakan dukungan awal yang nantinya akan  menyusul dengan dukungan tambahan yang jumlahnya mencapai 17 ribuan.

“Ya hari ini telah dilengkapi, kemarin (Kamis-red) ada berkas dukungan yang belum lengkap disebabkan terjadi gangguan jaringan internet, sehingga baru dilengkapi dan dimasukkan kembali ke KPU SBT,” jelasnya.

Terkait peluang lolosnya Paslon NINA RAMAH dalam proses verifikasi di KPU SBT, pengacara kondang asal Maluku ini, optimis Paslon NINA RAMAH akan lolos sebagai kontestan di Pilkada SBT September 2020 mendatang.

Hatane menjelaskan, dari sisi kelengkapan dukumen dukungan dan teknis yang dilakukan, Paslon NINA RAMAH telah melakukannya dengan maksimal. Apalagi, kata dia, proses pencalonan NINA RAMAH ini juga disuport oleh tim yang pernah meloloskan paslon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan di Pilkada Maluku 2018 lalu.

“Saya lihat dari sisi administrasi semua dokumen dukungan yang disiapkan cukup rapi, jauh dari apa yang pernah dilakukan di Pilgub Maluku kemarin, sehingga kami optimis akan lolos di Pilkada SBT mendatang,” urainya.

Untuk itu, kata Hatane, bersama anggota Tim Hukum yang terdiri dari lima advokat di Maluku masing-masing, Justin Tuny, SH, Vendy Toumahuw,SH, Anwar Kafara, SH,  Abdul Mikat Ipaenin, SH dan Wanter Vanath, SH akan tetap mengawal proses verifikasi yang akan berlangsung di KPU SBT.

“Intinya kami akan tetap menjalankan tugas advokasi untuk memastikan hak konstitusi dan hak demokrasi warga melalui pemberian KTP itu dapat tersalur dengan maksimal, sehingga bila ada yang digugurkan dalam proses verifikasi harus memiliki alasan yang kuat,” tandasnya (BB-DIO)