PDAM Ambon Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah, 40 Persen Pelanggan Tunggak Iuran
BERITABETA.COM, Ambon – Perusahaan Daerah Air Minum [PDAM] Kota Ambon mengalami kerugian ratusan juta rupiah per bulan. Kerugian ini terjadi akibat tidak terserap keseluruhan tagihan iuran dari sekitar 8000-an pelanggan yang tersebar di Kota Ambon.
Bobrok PDAM Ambon ini dibongkar Direktur PDAM Kota Ambon, Rina Purmiasa yang baru menjabat sebulan lalu. Purmiasa mengaku, untuk Bulan Agustus perusahaan ini kehilangan sekitar Rp. 400 juta lebih dari iuran per bulannya.
“Dari jumlah pelanggan 8.000-an, mestinya omzet yang diperoleh sekitar Rp. 1.089.000.000, tapi per 31 Agustus kemarin, hanya sekitar Rp. 600 juta lebih,”ungkap Purmiasa saat syukuran HUT PDAM Kota Ambon ke 42 Tahun, Kamis (1/9/2022).
Ia menguraikan, tidak hanya masalah tagihan dari pelanggan, tapi juga masalah illegal conection selama ini di lapangan. Tindakan ini, kata dia, terindikasi masuk ranah tindak pidana yang dapat diproses hukum.
“Dari sisi kemanusian, PDAM tidak akan melakukan itu. Harusnya pelanggan-pelanggan ilegal mau mendaftarkan diri secara resmi untuk pemasangan baru melalui program pengampunan bagi Pelanggan ilegal,” pungkasnya.
Dikatakan, pihak PDAM akan membuka ruang bagi pelanggan-pelanggan ilegal di Kota Ambon, untuk segera melakukan pemasangan secara resmi, melalui program Pengampunan Sambungan Illegal.
“Cukup membayar biaya adminsitrasi, dan kita tidak akan memproses mereka. Karena jika tidak mau, ini adalah tindakan illegal, maka resikonya adalah proses hukum,”tegasnya.
Selain dua persoalan itu, Rina juga mengaku, sekitar 40 persen Pelanggan PDAM yang menunggak. Secara nominal, itu cukup besar, namun aman dilakukan pendekatan, sehingga mereka bersedia membayar dengan cara mencicil. Persoalan lainnya adalah soal terjadinya kebocoran air sebesar 65 persen.
“Terkait dengan ini, kita akan menerapkan program Layanan PDAM Serbu. Dimana petugas PDAM akan turun ke titik bocor, dan memperbaikinya. Namun bagi Pelanggan ilegal, itu yang sulit dideteksi. Sehingga dibutuhkan informasi dari masyarakat,”katanya.
Kebocoran 65 persen itu, dapat dlihat dari kapasitas produksi. Misalnya, kapasitas produksi air dari sumber yang harusnya 100, namun yang tersalur ke Pelanggan dalam bentuk rekening, hanya 35 persen. Itu artinya, 65 air itu, hilang di jalan.
“Secara nominalnya kita memang belum menghitung. Tapi kalau dilihat dari pendekatan kubikasi, artinya kalau kubikasi seluruh air yang keluar dari sumber produksi itu bisa sampai ke pelanggan, maka seharusnya kubikasi yang terbit dengan total kubikasi yang digunakan oleh Pelanggan, itu harus sama,” urainya.
Purmiasa berharap, dengan penutupan kebocoran dan adanya kesadaran masyarakat yang menyambung secara liar untuk melakukan pemasangan secara resmi, semuanya akan normal (*)
Editor : Redaksi