BERITABETA.COM, Saumlaki – Berkas dugaan korupsi atau penyalagunaan dana penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kepulauan Tanimbar, kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Saumlaki.

Kasus ini sendiri melibatkan Mantan Derektur PDAM, Joksan Batlayar dan dua stafnya, masing-masing, Julius Watumlawar, Kepala Bagian Umum dan Yana Lethulur, Bendahara. Kini berkas tiga petinggi di PDAM Saumlaki itu telah sampai ke Kejari setempat, untuk dilanjutkan ke tahapan berikut.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP. Romi Agusriansyah saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler, Rabu (9/12/2020) mengaku, saat ini berkas dugaan korupsi tersebut telah dilimpahkan ke tahap lanjut.

“Benar, saat ini berkas penyidikan kasus dugaan korupsi di PDAM sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki,” katanya.

Selain kasus PDAM, kata Kapolres, pihaknya (Penyidik Polres) juga sedang memeriksa beberapa kasus dugaan korupsi di wilayah setempat. Kasus-kasus tersebut masih dalam tahapan pemeriksaan Tim Penyidik.

“Semoga beberapa kasus terkait lainnya dalam waktu dekat ini sudah dinaikan statusnya. Dan tentu harus punya alat bukti,” harapnya.

Meski demikian, orang nomor satu di Polres Tanimbar itu enggan menyebut kasus apa saja yang sedang diselidiki. Dia menyebut, biarkan pihak Kepolisian menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara proposional.

“Kami berharap kepada masyarakat dan media untuk mempercayakan kasus-kasus tersebut diselesaikan oleh pihak Kepolisian hingga menemukan titik terangnya,” Kapolres berharap  (BB-LS)