BERITABETA.COM, Bula – Transparansi dan akuntabilitas Dana Desa (DD) masih menjadi salah satu isu yang menarik perhatian banyak kalangan. UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa yang mencerminkan janji Negara kepada desa untuk dikembangkan.

Untuk menghindari timbulnya kecurigaan di dalam masyarakat, Penjabat Kepala Desa Administratif Sumber Agung, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Rahim Payapo membuka dan mengumumkan anggaran DD secara terbuka kepada masyarakat.

Aksi transparansi dengan membuka jumlah DD, ratusan juta rupiah itu dilakukannya dalam musyawarah. Disaksikan semua perangkat desa dan pendamping desa yaitu, Hamid Rumonin di balai desa Negeri Adm Sumber Agung, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur. Jumat (4/1/2019) usai shalat Jum’at.

Hal itu dilakukannya dengan alasan agar transparan. Supaya diketahui oleh masyarakat setempat. Sebab banyak terjadi dugaan penyimpangan dana desa. Padahal menurutnya dana desa ada untuk kesejahteraan rakyat.

”Dana Desa ini punya rakyat, jumlah dan peruntukannya juga harus diketahui oleh masyarakat,” ungkapnya.

Prinsip-prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam mengelola dana desa kepada publik. Menjadi prioritas utama Bambang sapaan akrabnya dalam memimpin di Negeri Adm Sumber Agung. “Rakyat membutuhkan dana ini untuk pengembangan ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu dana ini kita umumkan dalam musyawarah. Sekaligus pembacaan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) untuk apa saja dana itu digunakan nanti,” tegasnya.

Sejak mengemban jabatan publik itu pada 24 desember 2018, Bambang mulai melakukan survei di dalam desa  yang jumlah kepala keluarga (KK) 200 KK itu. Untuk mengetahui apa-apa saja yang menjadi kebutuhan warga.

Banyak sektor potensial yang bisa dikembangkan untuk menaikan taraf ekonomi rakyat di Desa Administratif Sumber Agung Diantaranya sektor kerajinan rakyat yaitu kerajinan tirai bambu, batu bata merah, pertanian dan lapangan olah raga untuk pemuda.

“Pertumbuhan ekonomi mikro di pedesaan secara kualitatif bisa disaksikan, kalau usaha kerakyatan bisa berpoduksi.” ujar Bambang.

“Oleh karena itu dengan kucuran Dana Desa itu maka diharapkan warga dapat memanfaatkannya tepat sasaran. Supaya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” harapnya.(BB-EPH)