BERITABETA.COM, Ambon –Warga Desa Sesar, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku mengaku resah dengan sikap kepala desa (kades) Jamaludin Mumulati. Kades ini dinilai nakal dalam mengelola Anggaran  Dana Desa (DD) dan Dana Desa (ADD) selama tahun 2016 hingga 2018.

Pengakuan ini disampaikan empat perwakilan warga di desa itu. Mereka masing-masing Yakuba Rumaday (Kepala Pemuda), Muhidin Pattikupang (Tokoh Adat), Syarul Kaikan dan Abdul Kader Balalange (Tokoh Masyarakat).

Melalui rilisnya yang diterima redaksi beritabeta.com, Rabu (30/10/2019) keempat warga Desa Sesar ini membeberkan tindakan manipulatif yang dilakukan Kades Jamaludin. Antaranya, beberapa item kegiatan pembangunan infrastruktur desa yang tidak rampung dikerjakan dan juga terdapat kegiatan fiktif.

Menurut Balalange, tindakan Kades ini tidak terlepas dari sikapnya yang tidak transparan dalam pengelolaan ADD/DD. Ia memberikan contoh, misalnya pembangunan sarana air bersih berupa pembuatan sumur bor yang dialokasikan pada tahun 2017 silam, tidak tuntas dikerjakan akhirnya, sarana publik yang bertujuan untuk melayani kebutuhan air bersih   itu tidak dapat dinikmati warga Desa Sesar.

Jalan setepak yang dibangun menggunakan DD/ADD di Desa Sesar, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur

“Sampai sekarang bukti-bukti fisik itu masih ada, pembuatan sumur bor itu gagal, karena  tidak menghasilkan air sesuai harapan warga desa. Dan ini berakibat raibnya anggaran yang digunakan,” tandasnya.

Selain item pekerjaan pembuatan sumur bor, sebelumnya pada tahun 2016 hal serupa juga terjadi pada pembagunan jalan setapak di lingkungan desa. Jalan setapak itu juga diduga tidak sesuai dengan perencanaan, karena kondisinya tampak tidak tuntas dikerjakan.

“Ini juga kelihatan asal-asalan dibangun. Dan warga menduga tidak sesuai panjang yang ditetapkan,” bebernya lagi.

Lebih parah lagi, keempat perwakilan warga Desa Sesar ini mengaku, di tahun 2018  ada item pekerjaan fisik yang fiktif dilakukan oleh Kades Jamaludin. Pekerjaan itu berupa pembangunan lapangan voly  sebagai sarana penunjang olaharaga di desa.

Fasilitas yang dianggarkan pada tahun 2018 itu, terungkap dalam dokumentasi laporan realisai, Kades  menggunakan dokumentasi lapangan voly yang sudah dibangun melalui swadaya warga setempat.

“Jadi tidak ada pembangunan lapangan voly, dilaporan itu dokumentasinya dipakai lapangan voly hasil swadaya masyarakat yang sudah ada dan dibangun sebelumnya,” tulis mereka.    

Menurut Balalange, menanggapi sikap Kades Jamaludin ini, pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan somasi dan laporan permintaan kepada Polres SBT, namun sampai saat ini, prosesnya belum juga disikapi.

“Kami sudah sampaikan semua yang terjadi, tapi laporan kami tidak ditindaklanjuti. Dan selaku warga kami harus menyampaikan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan Kades ini sangat merugikan kami sebagai warga,” bebernya.

Ditambahkan, selain sejumlah fasilitas di atas, ada juga kegiatan pembangunan MCK dengan ukuran 2×2,5 meter, dan beberapa kegiatan lainnya kuat dugaan  juga tidak sesuai dengan rancangan yang ditetapkan.  “Tindakan-tindakan yang dilakukan kades sudah menjadi bahan gunjingan warga di desa, maka kami minta adanya pegusutan dan penyelidikan terkait realisasi DD/ADD di desa kami,” tandas Balalange (BB-DIO)