Dinilai Berkontribusi di Bidang Pendidikan, 22 Kades di SBT Terima Penghargaan
Sebanyak 22 Kepala Desa [Kades] dan Penjabat Kades di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten [Pemkab] setempat.
Sebanyak 22 Kepala Desa [Kades] dan Penjabat Kades di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten [Pemkab] setempat.
Tujuannya untuk mencegah sekaligus menghindari masalah hukum yang kerap menjerat Kades -- perangkat desa, akibat penyalahgunaan Dana Desa, dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD).
Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum [Pemilu] serentak tahun 2024 mendatang, Aparatur Sipil Negara [ASN] dan Kepala Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] diminta untuk menjaga netralitas.
Kepala Desa [Kades] di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] dihimbau untuk memasukkan surat permintaan agar desanya jadi Penetapan Lokasi [Penlok] Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [PTSL] pada 2023 mendatang.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa agar lebih giat mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Total anggaran yang diperoleh panitia dari masing-masing Desa itu disetor langsung ke Bendahara STQ oleh Kepala Desa disertai bukti kwitansi.
Sebanyak 120 kepala desa/negeri dan desa administratif di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi dilantik bupati Abdul Mukti Keliobas.
Warga Desa Sesar membeberkan tindakan manipulatif yang dilakukan Kades Jamaludin Mumulati. Antaranya, beberapa item kegiatan pembangunan infrastruktur desa yang dinanai dengan DD/ADD tidak rampung dikerjakan dan juga terdapat kegiatan fiktif.