BERITABETA.COM, Bula — Sebanyak 120 kepala desa/negeri dan desa administratif di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi dilantik bupati Abdul Mukti Keliobas.

Pantauan media ini, pelantikan yang berlangsung di Aula Pandopo bupati pada Sabtu (16/01/2021) itu sempat molor dari waktu yang disebarkan lewat undangan, namun pada sore harinya pelantikan dapat berlangsung lancar dan aman dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya mengatakan, pejabat kepala Desa yang baru dilantik ini mereka dituntut untuk bisa menciptakan sebuah prestasi di desa-desa yang dipimpin.

Keliobas mengaku, dalam pengelolaan dana desa, SBT menjadi salah satu daerah yang pengelolaannya paling jelek. Hal itu dibuktikan dengan beberapa kepala pemerintah negeri dan administratif yang harus berurusan dengan pihak hukum.

Karena itu, dirinya juga mengingatkan agar kepala-kepala desa yang baru dilantik ini agar sistem pengelolaan keuangan desa harus transparan.

“Untuk itu beta berharap par samua, belajar terkait dengan regulasi, baik itu peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, perubahan peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2015” ucap Keliobas

Hal yang paling mendasar menurut Mantan Ketua DPRD SBT ini, bahwa Badan Pemusyawaratan Negeri dan Negeri Administratif itu sama dengan DPRD. Mereka harus dilibatkan dalam setiap kebijakan maupun keputusan.

“Karena yang punya hak untuk membatalkan itu, apalagi mereka bisa menentukan kepada bupati untuk pejabat pemerintah negeri setempat harus diberhentikan karena tidak mampu lagi melaksanakan tugas secara keberlanjutan” cetusnya

Keliobas juga menegaskan, dalam penyusunan Badan Permusyawaratan Negeri atau Negeri Administratif, kuota perempuan harus di perhatikan. Sehingga lanjut dia, keterwakilan perempuan dalam memperjuangkan kepentingan perempuan dalam Negeri dan Negeri Adm dapat terpenuhi.

“Dalam penyusunan BPN dan BPNA harus ada keterwakilan perempuan untuk bisa memperjuangkan kepentingan perempuan di desa yang saudara-saudara pimpin” tegasnya (BB-AZ)