Peduli Warga Korban Bentrok di Liang, YAB Beri Bantuan Rp 35,5 Juta
BERITABETA.COM, Ambon – Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur memberi bantuan sebesar Rp 35,5 juta kepada lima Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban bentrok antar-warga pada 3 Januari 2021 lalu, di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kebupaten Maluku Tengah.
Bantuan tersebut terdiri dari uang tunai Rp 25 juta, dan paket bahan makanan senilai Rp10,5 juta.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) YAB, Yosefa Jenalia Kelbulan yang turun langsung dalam aksi peduli kasih itu menyerahkan kepada masing-masing KK uang tunai sebesar Rp 5 juta, dan bahan makanan senilai 2,1 juta.
Pemberian bantuan tersebut berlangsung di Balai Desa Liang, Rabu (13/01/21), disaksikan Penjabat Sementara desa, Neniwati Seipala.
Dalam arahannya, Ketua DPP YAB 11 Provinsi Indonesia Timur sangat menyayangkan terjadinya peristiwa pembakaran dan pengrusakan rumah di Liang oleh sekelompok pemuda. Ia pun menyatakan rasa kepeduliannya kepada mereka yang mengalami musibah.
“Saya harap supaya bantuan ini jangan dilihat dari nilai nominalnya, tapi lihatlah dari niat dan kepeduliannya. Apa yang kami berikan ini, harap bapak ibu terima dengan senang hati,” kata Yosefa Kelbulan.
Sebelumnya, Sekretaris DPP YAB 11 Provinsi Indonesia Timur, Lamberth Miru, menyatakan bahwa kepedulian mereka terhadap penderitaan beberapa warga Liang tidak didasari kepentingan apapun.
“Kami tidak mencari popularitas atau punya misi terselubung. Tidak. Misi kami hanya untuk hal sosial kemanusiaan. Murni. Tidak ada kepentingan apa-apa,” kata Lamberth Miru.
Ia menyadari pemberian mereka tidak sebanding dengan penderitaan lima keluarga yang rumahnya dibakar habis dan rusak berat itu.
“Tapi kami minta dengan hormat biarlah ini menjadi sebuah bagian kepedulian kami saja dengan ketulusan hati untuk bisa membantu saudara kami,” katanya.
Peristiwa pembakaran dan pengrusakan rumah di Liang terjadi pada 04 Januari 2021, dini hari berkisar pukul 02.00 WIT.
Saat itu, sekelompok pemuda bergerak membakar rumah beberapa warga, setelah sebelumnya terjadi aksi baku lempar oleh segelintir orang yang mengakibatkan sejumlah rumah rusak, satu di antaranya rusak berat.
Pasca peristiwa itu, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dibantu Polsek Salahutu menurunkan beberapa personilnya untuk melakukan pengamanan.
Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Salahutu, IPDA A. Sapulette, mengatakan, pihaknya telah mengamankan tujuh orang tersangka.
“Saat ini tujuh orang tersangka sudah diamankan di Polresta Pulau Ambon,” kata Sapulette.
Ia mengatakan, kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah mengingat Tim Buser masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang.
Aksi peduli kasih YAB di Desa Liang terlaksana berkat inisiatif Polresta Pulau Ambon yang prihatin terhadap para korban bentrok.
YAB, lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan lantas menyambut baik inisiatif Polresta Pulau Ambon tersebut.
Didampingi Kepala Sub unit (Kasubnit) 1 Unit 4 Satuan Intelejensi dan Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Pulau Ambon, John Tale, Tim YAB bergerak menuju Liang.
Penjabat Sementara (PJs) Desa Liang, Neniwati Seipala, sangat mengapresiasi bantuan YAB itu.
“Saya sangat berterima kasih atas bantuan dan kepedulian Yayasan anak Bangsa 11 Provinsi Indonesia Timur. Mungkin dengan kedatangan ibu Ketua bisa melihat keluhan-keluhan yang ada di masyarakat saya,” ujar Neniwati Seipala (BB-ENY)