BERITABETA.COM, Ambon – Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur secara resmi akan menggunakan keuangan lembaga perdana pada Selasa, 10 Nopember 2020 besok.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) YAB 11 Provinsi Indonesia Timur, Lamberth Miru, di Ambon, Senin (09/11/20).

“Setelah melewati perjuangan  panjang selama kurang lebih sembilan tahun, kita telah bisa menikmati hasil dari tetesan keringat, darah dan air mata kita. Besok (Selasa) itu perdana penggunaan keuangan YAB secara resmi,” kata Lamberth Miru kepada ratusan pengurus dan relawan YAB.

Dikatakan Miru, program-program bantuan kemanusiaan yang diusung YAB belum pernah dijalankan oleh lembaga lain di Indonesia.

Program itu antara lain bantuan langsung tunai sebesar Rp15 juta kepada mereka yang masuk dalam empat kategori, yakni pertama setiap keluarga, PNS maupun Non PNS di 11 Provinsi di Indonesia Timur, yang mana daerah-daerah tersebut  merupakan wilayah termiskin di Indonesia.

Kedua, para lansia yang tidak pernah menikah.  Ketiga, anak-anak yatim/piatu. Jumlah bantuan diberikan kepada setiap anak yang ada dalam daftar Kartu Keluarga.  Keempat adalah orang cacat yang tidak bisa bekerja atau tidak dapat menghasilkan uang.

Lamberth Miru mengatakan, saat ini pihaknya hanya melayani kepentingan internal yayasan, yakni memberikan biaya kompensasi kepada pengurus dan pesangon para relawan.

Biaya kompensasi yang akan dibayarkan itu sebesar Rp200 juta per orang untuk 350 penerima. Mereka ini adalah para pengurus dan relawan YAB yang pada tahun lalu harus bertahan hidup di Jakarta menunggu kepastian jadwal peluncuran program  lembaga tersebut, yang tak kunjung ditetapkan.

Sementara program akan dijalankan setelah semua hak  pengurus dan relawan dibayarkan. 11 Provinsi yang bernaung di bawah payung Yayasan Anak Bangsa terdiri dari Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Bali.

Ketua Tim Advokasi YAB 11 Provinsi Indonesia Timur, Wilhelmus Soumeru mengatakan, tekait kegiatan besok, pihaknya telah melaporkan kepada Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease.

“Kami telah menyampaikan perihal izin keramaian kepada Polresta Pulau Ambon dan memperoleh jawaban bahwa izin keramaian tidak biasa dikeluarkan karena adanya Covid-19. Tapi pihak Polresta telah menerima laporan kami dan dimasukan sebagai agenda pemantauan untuk besok,” kata Soumeru.

Dia menjelaskan, Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease akan mengirimkan beberapa personilnya untuk mengawasi jalannya kegiatan YAB besok.

Selain itu, Soumeru juga mengatakan telah meminta izin kepada pihak Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Kota Ambon.

Dikatakannya, petugas Gustu Covid-19 Kota Ambon akan berada Sekretariat YAB besok, tempat di mana kegiatan pemberian uang tunai sebesar Rp 5 juta per orang dilaksanakan.  Sebanyak 205 orang personil YAB dipastikan akan menerima uang tersebut, besok.

“Kegiatan besok akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan antar lain memakai masker, cuci tangan sebelum masuk ke lokasi acara dan jaga jarak,” kata Soumeru (BB-ENY)