BERITABETA.COM, Ambon – Tim Yayasan Anak Bangsa (YAB) di Indonesia sedang dalam proses bertransformasi dari sebuah lembaga asing menjadi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Hal itu disampaikan Sekretaris Wilayah Indonesia Timur Yayasan Anak Bangsa, Lamberth  W Miru, di Ambon, Sabtu (14/03/20).

“Terkait izin, awalnya kita hanya sebagai Tim Koordinator, yang kalau dilihat dari kapasitas dan statusnya, hanya bersifat sementara. Tapi ketika utusan dari Jakarta kemarin datang, ternyata sudah digodok di sana bahwa tim ini akan dibuat dalam sebuah organisasi kemasyarakatan yang punya badan hukum sendiri,” kata Lamberth W. Miru.

Dia mengatakan, terkait perubahan kapasitas dan status tersebut, pihaknya telah mengurus akta notaris di Ambon.

“Nantinya, kepengurusan YAB akan berubah dari Tim Koordinator menjadi Dewan Pimpinan Wilayah, Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang,” katanya.

Dia menjelaskan, kendati bertransformasi, lembaga itu akan tetap berada di bawah payung Yayasan Anak Bangsa sebagai induk. Nama Tim  Yayasan Anak Bangsa juga tidak akan berubah.

Dikatakan, beberapa hari lalu, utusan YAB Jakarta bertemu dengan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku, Habiba Saimima, untuk mengkomunikasikan perubahan tersebut.

Dijelaskan, lewat pertemuan tersebut pihaknya mengupayakan agar YAB dibuatkan sebuah badan hukum, dengan dilengkapi sejumlah persyaratan sesuai petunjuk Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku.

Persyaratan tersebut antara lain, dibuatkan akta notaris dan struktur kepengurusan YAB.

“Nantinya, pihak Kesbangpol akan mengkaji, kemudian mengeluarkan rekomendasi. Dari situ baru terlihat apakah organisasi ini bermasalah ataukah tidak,” tegas Miru, sekaligus menjawab kabar miring terkait YAB yang dihembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lamberth Miru mengungkapkan, YAB selama di Indonesia adalah lembaga yang tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang berbau politik, atau radikalisme, atau yang merongrong kedaulatan negara.

“Kita tetap berpatokan pada visi dan misi Yayasan Anak Bangsa untuk melaksanakan misi kemanusiaan. Memberikan bantuan kepada masyarakat di belahan dunia yang perlu dibantu. Bukan hanya di Indonesia, tapi YAB juga punya misi untuk dunia internasional, ke negara-negara yang mungkin saja memerlukan bantuan dari orang-orang di YAB ini,” katanya.

Saat ini, bantuan tunai kepada masyarakat belum bisa disalurkan lantaran YAB sedang dalam proses persiapan deklarasi.

Bantuan tersebut baru bisa disalurkan setelah peluncuran (launching) YAB di Jakarta. Disusul sosialisasi terkait bantuan langsung tunai dari Tim Enam YAB kepada pemerintah kabupaten/kota, camat hingga kepala desa/lurah.

“Mekanismenya, tim tidak mengambil data, tapi hanya mensosialisasikan program kepada pemerintah daerah, camat hingga lurah. Nanti, lurah yang memberikan data warga kepada tim relawan, sesuai kriteria empat kategori. Dan, ada juga bantuan ke rumah ibadah,” jelas Miru.

Empat kategori warga yang bisa mendapat bantuan langsung tunai YAB sebesar Rp15 juta per Kepala Keluarga  (KK) yakni Pertama, PNS/non PNS, termasuk janda dan duda. Dalam kategori ini tidak ada standarisasi ukuran miskin, lantaran Indonesia Timur masuk kategori miskin.

Kedua, para lansia yang tidak pernah menikah. Hal yang menjadi pertimbangan dalam kategori ini bahwa beban hidup para lansia itu ke depan menjadi tanggungan orang lain.

Ketiga, anak-anak yatim/piatu. Jumlah bantuan diberikan kepada setiap anak yang ada dalam daftar Kartu Keluarga.

Sedangkan kelompok penerima bantuan langsung tunai yang keempat adalah orang cacat yang tidak bisa bekerja atau tidak dapat menghasilkan uang.

Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku, Habiba Saimima, ketika dikonfirmasi terkait pertemuan dengan utusan YAB, mengatakan, pihaknya hanya menindaklanjuti apa yang telah diproses di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik. (BB-ENY)