Aplikasi SIMAK Jadi Solusi Pelayanan Publik di Kota Ambon
BERITABETA.COM, Ambon – Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kependudukan (SIMAK) dalam waktu dekat akan diaktifkan di kota Ambon. Aplikasi ini menjadi solusi untuk memaksimalkan pelayanan publik terkait administrasi yang selama ini dikeluhkan warga, karena proses pengurusannya yang dilakukan secara manual.
“Nah untuk mempermudah serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat, kita (Pemkot Ambon) segera mengaktifkan aplikasi SIMAK, sebagai implementasi Ambon smart city,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Reiner Adriaansz katanya, Sabtu (14/03/2020).
Ia menjelaskan, aplikasi SIMAK dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini menjadi persoalan yang mendasar. Melalui aplikasi ini, kata dia, masyarakat cukup mendapat nomor token dari RT/RW, selanjutnya langsung melakukan pengurusan di kantor kelurahan setempat.
“Dengan nomor token yang diterbitkan RT/RW, masyarakat sudah bisa melanjutkan ke proses berikutnya, yakni mencetak surat keterangan yang dibutuhkan di kantor kelurahan,” katanya.
Kadis mengatakan, terkait media pencetak surat keterangan, akan ada mesin anjungan mandiri atau kios-k yang disiapkan di Kantor Kelurahan setempat.
“Jadi masyarakat hanya perlu memasukkan nomor token yang diberikan, memeriksa identitas dan jenis keterangan, kemudian mencetak surat yang diperlukan,” jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, hanya dalam hitungan detik, masyarakat sudah bisa memperoleh surat keterangan yang ingin dibuat. Surat keterangan yang dicetak, telah dilengkapi tanda tangan dan cap digital dari kelurahan (BB-DIO)