BERITABETA.COM, Ambon – Yayasan Anak Bangsa (YAB) akan segera merumahkan ratusan relawan lepasnya, usai pelaksanaan deklarasi yang dijadwalkan berlangsung di Kota Ambon, Maluku, pertengahan Februari 2020.

Hal itu disampaikan Sekretaris Wilayah Indonesia Timur  YAB, Lamberth  W Miru, di Ambon, Minggu (2/02/20).

“Sesudah deklarasi, relawan lepas akan kehilangan identitas mereka sebagai bagian dari tim ini (YAB, red),” kata Lamberth Miru.

Dia mengatakan, selepas YAB mendeklarasikan dirinya di Kota Ambon, yang akan dipusatkan di Lapangan Merdeka, para relawan lepas akan diberi upah yang mereka sebut pesangon, sebesar Rp 15 juta per orang.

Menurut dia, uang tersebut diberikan YAB dengan maksud untuk mensejahterakan para relawan lepas itu.

“Secara rasional, banyak di antara mereka yang tidak layak, baik dari sisi fisik, usia maupun kecakapan. Akan tetapi, konsep ini sekedar menghidupkan orang, direkrut sekian banyak itu, lalu dirumahkan dengan pesangon seperti itu (Rp 15 juta per orang, red),” katanya.

Selain itu, para relawan lepas tersebut akan diinapkan di hotel, ditambah biaya makan sebesar Rp 200 ribu per orang per hari, selama seminggu.

Dikatakan Lamberth Miru, bahwa awal mula para relawan lepas itu bergabung dengan Tim YAB pada masa pembentukannya di Ambon, beberapa tahun silam, orientasi mereka tentulah uang.

“Bahwa siapa mengumpulkan data sekian, akan mendapat fee sekian.

Akan tetapi, ketika ‘rule of the game’ dari urusan ini didudukan pada tempatnya, maka tidak lagi. Nah, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka, diberikan-lah uang Rp 15 juta itu, walaupun data yang mereka kumpulkan tidak kami gunakan,” ungkap Miru.

Dia menjelaskan, pihaknya menggunakan data resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini melalui unsur pemerintahan terbawah, yakni Kepala Desa/Lurah.

“Jadi masing-masing orang (relawan lepas) punya hak untuk menerima 15 juta. Selain itu, mereka juga akan diakomodir menjadi calon penerima bantuan YAB,” ujarnya.

Yayasan Anak Bangsa dibentuk di Maluku, delapan tahun lalu. Organisasi ini didanai oleh enam negara asing, yakni Amerika Serikat, Perancis, Australia, Korea Selatan, Singapura, dan Thailand.

YAB merupakan organisasi non pemerintah yang bergerak di bidang kemanusiaan. Visi misinya membantu warga negara di wilayah-wilayah yang masuk kategori miskin.

Bantuan tersebut berupa pemberian uang tunai kepada mereka yang digolongkan dalam empat kategori, yakni pertama Kepala Keluarga PNS/non PNS, termasuk janda dan duda.

“Dalam kategori ini tidak ada standarisasi ukuran miskin, karena kita semua di Indonesia Timur masuk kategori miskin,” kata Lambert Miru.

Kedua, para lansia yang tidak pernah menikah. Hal yang menjadi pertimbangan dalam kategori ini bahwa beban hidup para lansia itu ke depan menjadi tanggungan orang lain.

Ketiga, anak-anak yatim/piatu. Jumlah bantuan diberikan kepada setiap anak yang ada dalam daftar Kartu Keluarga.  Sedangkan kelompok penerima bantuan langsung tunai yang keempat adalah orang cacat yang tidak bisa bekerja atau tidak dapat menghasilkan uang.

Para Kepala Keluarga (KK) atau calon penerima bantuan cukup menunjukan Kartu keluarga dan KTP sebagai prasyarat. Selanjutnya, akan diakomodir sebagai penerima bantuan tunai sebesar Rp 15 juta/KK. Jumlah yang sama pula akan diberikan kepada setiap anak yatim/piatu yang tertera dalam Kartu Keluarga, yang diajukan untuk mendapatkan bantuan.

Lamberth Miru menjelaskan, sumber keuangan YAB berasal dari para pengurus maupun enam negara pendonor.

Dikisahkan, Organisasi tersebut didirikan oleh Mr. Paul Bridal, Mrs. Maria Angel Miru, Mr. John Brown dan seorang lainnya di Korea Selatan pada 6 Agustus 1990, yang didasari tujuan membantu kegiatan yang berkaitan dengan kemanusiaan.

Para pendiri ini kemudian melakukan lobi-lobi ke sejumlah negara dengan mengajukan proposal. Hasilnya, enam negara bersedia menopang kegiatan-kegiatan YAB. Sementara di Indonesia, Yayasan Anak Bangsa secara resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada 12 April 2012 (BB – ENY)