BERITABETA.COM, Saumlaki – Sebanyak 60 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, mendapat bantuan kompensasi senilai Rp 5 juta per orang dari Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur.

Pemberian kompensasi kepada para anggota Tim YAB tersebut  berlangsung di Desa Lorulung, Kecamatan Wertamrian, KKT, Rabu, 25 Nopember 2020 lalu.

Salah seorang penerima kompensasi, Jacob Lokdalim mengatakan, bersyukur menerima uang tersebut.

“Dengan uang Rp 5 juta itu saya bisa beli (atap) senk beberapa lembar untuk memperbaiki rumah. Selain itu, bisa berbagi kepada anak cucu saya,” kata Jacob Lokdalim, di KKT, Sabtu (28/11/20).

Jacob yang adalah seorang nasrani  itu menyatakan suka citanya menerima kompensasi itu. Dia dengan senang hati, memisahkan Rp 2 juta dari Rp 5 juta yang diterimanya untuk dipersembahkan kepada Tuhan, Sang Pemberi Rejeki, sebagai nazar.

Anggota tim lainnya, Bace Waisama, juga menyatakan rasa syukurnya menerima kompensasi itu.

“Kita sangat bersyukur kepada Tuhan di mana selama delapan tahun lebih kita menjalani kisah yang menyedihkan. Kita dihina, difitnah. Namun, kini Tuhan telah menganugerahkan berkatnya kepada YAB,” kata Bace Waisama.

Dia mengatakan, uang Rp 5 juta tersebut bisa dipakai untuk membiayai pendidikan anaknya di tengah pandemi Corona Virus Disease -2019 (Covid -19) saat ini.

“Uang ini juga bisa digunakan untuk membayar biaya administrasi anak-anak di sekolah, khususnya bagi anak saya yang akan mengikuti ujian pada Desember nanti,” katanya.

Dia berharap, dengan adanya bantuan kompensasi itu, pihak-pihak yang selama ini memfitnah dan mencemooh Yayasan Anak Bangsa, dapat menghentikan perbuatannya.

“Dengan YAB yang sudah terbukti kejelasannya ini, saya minta kepada masyarakat atau anggota tim sendiri yang selama ini mencemooh untuk stop bicara macam-macam, karena yayasan ini bukan ilegal,” ujar Waisama.

Pemberian biaya kompensasi Rp 5 juta per orang kepada para anggota Tim YAB 11 Provinsi Indonesia Timur di Tanimbar merupakan kegiatan lanjutan dari momen perdana penggunaan keuangan YAB yang berlangsung di Kota Ambon, 10 Nopember 2020 lalu.

Saat itu, sebanyak 205 orang anggota tim YAB masing-masing menerima kompensasi Rp 5 juta. Uang tersebut diberikan dalam rangka mengganti perjalanan dinas mereka ke Batam, beberapa tahun lalu.

Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) YAB 11 Provinsi Indonesia Timur, Lamberth Miru mengatakan kegiatan yang berlangsung di Tanimbar itu merupakan bagian dari agenda YAB pada 10 November 2020 lalu, di Ambon.

“Di mana saat itu teman-teman yang dari Saumlaki tidak bisa diakomodir, sehingga Pimpinan DPP harus ke KKT dalam substansi acara yang sama seperti pada 10 Nopember kemarin di Ambon, yaitu perdana dinikmatinya penggunaan keuangan Yayasan Anak Bangsa yang dikemas dalam acara pemberian kompensasi Rp 5 juta kepada 205 orang penerima,” kata Lamberth Miru.

Dia berharap, pemberian kompensasi itu dapat menepis anggapan-anggapan miring yang selama ini dialamatkan kepada Yayasan Anak Bangsa.

“Harapan kami, mungkin dengan momen ini semua itu bisa diluruskan. Ada rekonsiliasi dan saling memaafkan antar sesama,  baik istri terhadap suami, mertua terhadap menantu, tetangga, dan lainnya yang selama ini selalu dipolemikan dengan informasi-informasi miring.  Mungkin dengan momen ini bisa membuka semua ruang itu, dan bisa merobohkan semua kebekuan itu, sehingga tidak lagi ada pandangan negatif terhadap misi dan kehadiran YAB di KKT ini,” pungkasnya (BB-ENY)