BERITABETA.COM, Bula — Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Abdul Mukti Keliobas, menginginkan para Kepala Desa atau Kades di bumi Ita Wotu Nusa itu agar dibekali dengan pengetahun terkait pengelolaan keuangan.

Tujuannya untuk mencegah sekaligus menghindari masalah hukum yang kerap menjerat Kades -- perangkat desa, akibat penyalahgunaan Dana Desa, dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD).

"Saya minta Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa terkait hal ini nanti saya sampaikan ke pak Sekda, agar membuat satu agenda pembinaan pengelolaan keuangan untuk semua Kades," ujar Abdul Mukti Keliobas dalam arahannya saat melantik Kepala Negeri Administratif Lapang Kampung Jawa di Aula Pandopo Bupati SBT Rabu, (04/01/2023).

Ia mengakui, Kades di Kabupaten SBT kadang-kadang tidak memahami tentang regulasi dan penyusunan anggaran, sehingga mudah terjerat hukum.

Untuk mencegah kasus serupa tidak terjadi kembali, dia meminta agar setiap Kades yang selesai dilantik dapat dilakukan pembinaan terkait pengelolaan keuangan.

Bila perlu, lanjut dia, Dinas PMD melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan untuk menggelar kegiatan tersebut.

"Walaupun ada sebagian yang punya niat jahat, dan sebagian punya niat baik. Cuma karena laporan pertanggunjawaban keuangannya, pengelolaannya tidak sesuai dengan perintah ketentuan, maka mereka harus masuk penjara,"tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intel Kejari SBT Rian Jose Lopulalan berharap, Dinas PMD SBT untuk kedepan gencar melakukan penguatan terhadap kepala pemerintah negeri dan negeri administratif di kabupaten SBT.

Menurut dia, langkah itu sangat penting dilakukan guna membekali para kepala negeri dan negeri administratif tentang ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.

"Harapan kami, jangan sampai disini saja, tapi kedepan Dinas PMD SBT dapat membuat seperti penguatan kapasitas kepada mereka [kades]," timpal Rian Jose Lopulalan dalam Rapat Koordinasi tahapan Pilkades serentak yang digelar di ruang rapat Bappeda SBT, Jumat 04 November 2022.  (*)

 

Pewarta : Azis Zubaedi