Pemkab Buru Serahkan Bantuan 25 Unit Gerobak Bakso ke Pedagang
BERITABETA.COM, Namlea – Pemerintah Kabupaten Buru, menyerahkan bantuan sebanyak 25 unit gerobak bakso kepada pedagang di Kabupaten Buru. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Buru Ramly Ibrahim Umasugi S.Pi MM, dan Sekda Ilyas Bin Hamid SH MH, kepada warga yang berhak menerimanya, di Aula Kantor Bupati, Kamis pagi (30/4/2020).
Selain bupati, dan sekda, hadir pula dalam kegiatan tersebut Asisten 1, Ir. Masri Bugis, Asisten 2, Drs. Abas Pelu, Asisten 3 Drs. Mansur Mamulati, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Buru dan penerima bantuan sebanyak 25 orang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Buru mengatakan, pemberian bantuan ini merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia.
Bantuan yang diserahkan secara simbolis Itu berupa gerobak dan kursi roda serta pemberian kartu BPNT Bantuan Pangan Non Tunai, berupa Sembako sebanyak 518 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) .
Dalam kesempatan itu, bupati sempat menanyakan kepada para pedagang gerobak bakso, apakah masih tetap jualan di situasi sekarang ini dan dijawab masih jualan.
Hanya diakui warganya, kalau dagangannya tidak seramai hari biasanya dan juga turunnya harus jam 22.00 wol, sesuai anjuran pemerintah.
Adapun pemberian bantuan Pemda Buru dalam hal ini bantuan dari Dinas Perindag Kabupaten Buru berupa, gerobak bakso sebanyak 25 unit, tenda ukuran 2 x 3 sebanyak 20 unit, dan tenda 3 x 10 sebanyak 10 unit.
Kemudian pemberian bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Buru berupa ; Kartu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai ) sebanyak 518 KPM untuk 10 Kecamatan di Kabupaten Buru, Kursi roda 2 buah masing-masing untuk saudara Wawan Kolangsusu dari Desa Marloso dan saudara Baeng Takimpo dari Desa Karang Jaya Kecamatan Namlea, sementara Tongkat Kaki kepada Haryati Umasugi dari Pohon Durian Kecamatan Namlea.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buru La Hidi, SST, M.Si, kepada awak media mengatakan, penyerahan bantuan secara simbolis juga kepada penderita disabilitas mewakili 10 kecamatan berupa, kursi roda 12 buah, tongkat ketiak 20 buah, tongkat lipat untuk tuna netra 10 buah, tongkat segitiga 9 buah, Hearing Aid (alat bantu pendengaran) 15 buah. Penerima manfaat tersebar pada 10 Kecamatan.
Maksud dan tujuan pemberian bantuan ini diharapkan dapat menciptakan kesejahteraan sosial bagi masyarakat dan mengentaskan kemiskinan khusus bagi penyandang masalah disabilitas agar membantu meringankan beban psikologis dan menumbuhkan rasa percaya diri mereka baik dalam lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya (BB-DUL)
SIMAK JUGA VIDEONYA DI BAWAH INI :