BERITABETA.COM, Masohi –  Setelah dilaksanakan di sejumlah kota wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali), kini PT Pertamina (Persero) terus menyasar sejumlah daerah lewat Program Langit Biru dengan menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramah lingkungan.

Dalam waktu dekat, PT.  Pertamina akan menjalankan program ini dengan menghadirkan BBM jenis Pertalite yang dibandrol dengan harga khusus kepada masyarakat secara luas di Maluku Tengah dan Kota Ambon.

Menyikapi program ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Maltang) menyatakan dukungannya atas program yang dicetuskan pemerintah ini.

“Kita siap mendukung program ini. Audiensi sosialisasi program ‘Langit Biru’ ini  telah dilakukan pihak PT. Pertamina (Persero) bersama Pemkab Malteng dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada Jumat 4 Februari 2021 di Kantor PT. Pertamina (Persero) Ambon,” kata Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maluku Tengah, Abidin Marasabessy, S.Hut. kepada beritabeta.com, Senin(8/2/2021).

Marasabessy menjelaskan, dalam audiensi itu pihak Pertamina diwakili oleh Sales Area Manager Retail Maluku Wilson Eddi Wijaya, telah menyampaikan komitmennya  melalui Pemasaran Regional Papua – Maluku akan melaksanakan Program Langit Biru di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah dengan tujuan meningkatkan kualitas udara dan lingkungan hidup.

Program Langit Biru ini, kata dia, akan dilakukan dengan memberikan harga khusus untuk produk Pertalite  dengan research octane number 90 (RON 90), dimana semakin tinggi angka RON, maka semakin baik kinerja mesin kendaraan.

Upaya ini dilakukan untuk mengurangi pencemaran udara, melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

“Khusus bagi kendaraan roda 2, kendaraan roda 3, angkutan umum, dan taksi plat kuning, dapat membeli Pertalite dengan harga setara Premium (RON 88) yang berkontribusi  dalam mengurangi polusi udara, Pertalite khusus ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 13 Maret 2021, ”urai Abidin.

Program ini dicetuskan mengacu pada Peraturan Presiden Np. 191 Tahun 2014 tentang Peneyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 29 tahun 2017 tentang Bahan Bakar Standar Euro 4.

Atas dasar ini, tambahnya, PT. Pertamina berkomitmen terus mengedukasi konsumen  menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan dengan mendorong penggunaan BBM dengan RON yang lebih tinggi melalui Program Langit Biru.

Seperti diketahui, melalui  Program Langit Biru ini, PT. Pertamina akan meluncurkan Program Pertalite Harga Khusus, sehingga konsumen dapat merasakan performa Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter, lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal Pertalite yaitu Rp 7.650. Adapun program ini berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi plat kuning (BB-ES)