BERITABETA.COM, Masohi – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) resmi menetapkan kawasan jalan raya Jaksa Agung R. Suprapto tepatnya kawasan pantai Ina Marina  Kelurahan Ampera Kecamatan Kota Masohi sebagai kawasan wisata Kota. 

Penetapan ini dilakukan Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua sebagai upaya menggerakkan geliat perekonomian di Kota Masohi, sebagai Ibukota Kabupaten Malteng. 

“Saya informasikan kepada kita semua bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan kawasan jalan raya Jaksa Agung R. Suprapto Pantai Ina Marina sampai di kawasan Dulang Patitia sebagai kawasan wisata Kota,” kata Tuasikal dalam sambutan tertulisnya  yang dibacakan oleh Asisten I Setda Malteng Wem Istia.

Hal ini diungkapkan Asisten I Setda Malteng saat memimpin apel memperingati HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke 72 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke 60 di pantai Ina Marina Masohi, Sabtu (26/2/22).

Bupati mengatakan, dalam waktu dekat akan dibuat Peraturan Bupati  [Perbup] terkait dengan pemanfaatan kawasan ini sebagai kawasan wisata.  Dalam aturan itu, Pemkab Malteng juga akan memberlakukan kebijakan car free night [malam bebas kendaraan] pada setiap malam Minggu.

Kebijakan ini dimaksudkan agar satu sisi ruas jalan akan  dipakai para pedagang gerobak.  Sehingga jalan akan ditutup untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Satu sisi jalan lainnya digunakan untuk area parkir bagi semua pengunjung yang hendak menikmati kuliner yang disajikan malam.

Bupati dua periode itu mengharapkan  pengertian baik dan dukungan  masyarakat Kota Masohi, untuk kelancaran dan mensukseskan agenda tersebut,  sehingga di masa mendatang makin banyak orang yang tertarik datang ke Kota Masohi meninkmati keindahan, keramahan warga masyarakat dan sajian kulinernya.

“Saya berharap kepada kita semua, baik selaku pedang gerobak, pengunjung atau konsumen, warga masyarakat dan aparat terkait untuk mensukseskan agenda car free night pada setiap malam minggu nanti,” pinta Tuasikal (*)


Pewarta : Fandi Ahmad