Pemkab SBT Lepas 43 Peserta Pelatihan Dasar CPNS 2020
BERITABETA.COM, Bula — Sebanyak 43 peserta pelatihan dasar atau prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III formasi tahun 2020 dilepaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) SBT, Rabu (25/8/2021) itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) SBT Jafar Kwairumaratu, Plt. Kepala BKD SBT Nasir Rumata, Sekertaris Kesbangpol SBT Abdul Haliq Rumeon dan Kabid Disiplin BKD SBT Jhoni Rumagoran.
Pj Sekda SBT Jafar Kwairumaratu dalam sambutannya mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah elemen utama sumber daya yang berperan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Sebagai ASN kita harus siap dalam kondisi apapun, untuk itu saya mengajak kepada kita semua sebagai ASN khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur, mari kita bantu kinerja Bupati dan Wakil Bupati untuk menciptakan sebuah Pemerintahan yang baik (God Government)" ungkap Jafar Kwairumaratu
Lebih lanjut Jafar menjelaskan, ASN harus bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya, sebab profesionalisme ASN dapat dipahami sebagai sebuah kemampuan ASN untuk memiliki keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang dan jenjangnya masing-masing.
Menurutnya, untuk mencapai kompatibilitas antara kemampuan bidang pemerintahan dengan kebutuhan tugas merupakan syarat mutlak bagi terbentuknya lembaga yang profesional.
"Artinya, suatu organisasi dalam mencapai tujuannya memerlukan sebuah keahlian dan kemampuan aparatnya dalam merefleksikan arah dan tujuan yang ingin dicapai" bebernya.
Jafar yang juga sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) SBT itu menegaskan, agar menjadi seseorang yang profesional dalam memberikan pelayanan, aparatur negara harus mencari seorang yang dapat berperan sebagai ASN yang memiliki kemampuan dan keandalan dalam bidang dan tugas setiap bagiannya masing-masing.
Untuk itu dia berharap, para peserta yang akan mengikuti prajabatan atau pendidikan dasar itu agar usai mengikuti kegiatan nanti memiliki keahlian dan profesional dalam melakukan tugas birokrasi, tugas pelayanan dan memiliki kompetensi serta kapabilitas sesuai dengan apa yang telah dipelajari selama mengikuti pendidikan dasar.
"Jangan sampai saudara-saudara sekalian diberikan jabatan yang strategis namun tidak bisa bekerja dengan baik dan profesional. Harapan saya, kepada saudara-saudara sekalian yang mengikuti pendidikan dasar, setelah kembali ke daerah dapat berkerja dengan baik" harapnya (*)
Pewarta : Azis Zubaedi