BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, secara  resmi membuka seleksi kompetensi dasar untuk penerimaan di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru dibuka langsung oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan  berlangsung di SMP Negeri 2 Ambon, Minggu (3/10/2021).

Dalam sambutannya Walikota menyatakan pelaksanaan seleksi, tahun ini Pemkot Ambon  mendapat jatah 56 Formasi CPNS sedangkan untuk PPPK Non Guru ada 69 Formasi.

“Begitu Banyak hasrat anak-anak muda di kota Ambon untuk jadi CPNS tetapi kesempatan yang ada terbatas. Kali ini kita hanya mendapat 56 formasi CPNS untuk 38 jabatan yang nanti diikuti sedangkan untuk PPPK Non Guru ada 69 formasi. Ada juga jabatan yang kosong karena tidak ada yang melamar,” kata Walikota.

Menurut Walikota, jumlah pendaftar untuk seleksi CPNS tahun ini mencapai 1910 orang, namun hanya 1478 yang memenuhi persyaratan. sedangkan PPPK yang memenuhi persyaratan berjumlah 86 dari 97 pelamar.

“Hari ini kita mulai tes untuk tujuh hari kedepan. Kenapa saya sampaikan ini? karena semakin berat, tahun ini mungkin yang terakhir penerimaan CPNS, tahun – tahun selanjutnya hanya terima PPPK, oleh karena itu kesempatan yang bagus bagi saudara – saudara ikut dengan baik, walau saya tahu ini tidak mudah,” jelasnya.

Saat ini kata Walikota, Indonesia berada di era globalisasi dimana Teknologi Informasi yang memegang kendali pada semua bidang pekerjaan, sehingga pekerjaan yang dulu biasa dilaksanakan oleh 4 orang saat ini dapat dipegang oleh satu orang saja melalui sistem IT.

“Saya minta kepada saudara, pakailah kesempatan sebaik – baiknya, tingkatkan disiplin dan benar – benar bekonsentrasi, angkat hati buat Tuhan sebelum menjawab soal, semoga target kita dapat tercapai,” tandasnya.

Diakhir sambutannya, Walikota memberikan masukan kepada BKN Pusat dan Regional IV Makassar atas pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru di Ambon.

Pasalnya, kegiatan ini berlangsung di hari Minggu yang merupakan waktu umat Kristiani beribadah. Apalagi ibadah di minggu pertama bulan Oktober, merupakan ibadah Perjamuan Kudus yang memiliki nilai kesakralan lebih jika dibandingkan ibadah minggu biasa.

Meski kebijakan ini merupakan kebijakan secara Nasional yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Walikota merasa perlu untuk memberikan catatan agar dapat menjunjung tinggi toleransi umat beragama.

“Saya mohon maaf karena umat Kristiani di Kota Ambon sedang jalankan ibadah yang khusus. Saya yakin pasti ada orang tua yang menggerutu karena hal ini,” ungkapnya.

Walikota menambahkan, BKN Pusat maupun BKN Regional IV Makassar kedepan perlu mempertimbangkan agar pelaksanaan seleksi tidak bertepatan dengan waktu ibadah, apalagi jika menginginkan ASN memiliki disiplin yang tinggi terhadap toleransi dalam kehidupan beragama.

“Kiranya ini menjadi catatan dan masukan bagi BKN agar pelaksanaan test juga memiliki semangat toleransi, karena kalau kita ingin ASN agar disiplin dalam toleransi harus dimulai dari hal – hal kecil seperti ini,” pungkas. Walikota (*)

Pewarta : Febby Sahupala