BERITABETA.COM, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menerapkan pembayaran pajak dan retribusi daerah dengan menggunakan aplikasi QRIS.

Penggunaan aplikasi ini merupakan hasil kerjasama Pemkot Ambon dan Bank Maluku-Maluku Utara untuk mempermudah pedagang dan warga melakukan transaksi dengan memakai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Kerjasama Pemkot Ambon dengan Bank Maluku-Maluku Utara resmi dilaunching, bertepatan syukuran pengelolaan pasar Waiheru, Rabu (25/10/23).

Dalam kegiatan tersebut, ujicoba pembayaran retribusi pun dilakukan oleh dua pedagang pasar Waiheru sebagai, baik melalui QRIS maupun dengan ATM. Disaksikan oleh Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena.

Menurut Wattimena, walau pasar Waiheru sudah berfungsi namun Pemkot Ambon belum bisa menarik retribusi. Meski demikian, pemerintah punya tanggungjawab untuk terus menjamin keberlangsungan sarana prasarana di pasar maupun aspek pendukung lainnuya.

"Retribusi pajak merupakan sumbangan masyarakat kepada pemerintah. Pemerintah tidak akan memiliki anggaran yang cukup, kalau tidak ditopang masyarakat lewat pembayaran pajak dan retribusi. Itu yang namanya simbiosis mutualisme," tandasnya.

Retribusi yang dibayar masyarakat kepada pemerintah dipastikan akan kembali ke masyarakat. Sebab sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan digunakan untuk mendukung program kegiatan pembangunan di kota Ambon, membangun sarana prasarana umum yang bisa dinikmati masyarakat.