BERITABETA.COM, Ambon – Kebutuhan uang tunai selama bulan suci Ramadhan  hingga Hari Raya Idul Fitri 2021 diperkirakan mengalami peningkatan drastis.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku untuk mendukung perekonomian di daerah ini, pada tahun 2021 ini diperkirakan kebutuhan uang tunai itu akan mencapai Rp1,012 triliun.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Noviarsano Manullang  di Ambon, Jumat (16/4/2021) mengatakan peningkatan kebutuhan ini ditaksir mencapai 114,7 persen dibanding dengan realisasi kebutuhan tahun lalu yaitu sebesar Rp471 miliar.

“Peningkatan kebutuhan uang tunai ini sejalan dengan mulai meningkatnya aktivitas perekonomian pada masa Pendemi Covid-19,” ungkap Noviarsano seperti dikutip dari Antara.

Dikatakan, saat ini BI Provinsi Maluku telah menyiapkan uang tunai sebesar 1,9 triliun untuk menjawab kebutuhan tersebut. Kebutuhan uang ini, kata dia, juga  masih akan dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pada masa pandemic Covid-19.

Antara lain, adanya kemungkinan hari libur Idul Fitri 1442 H yang dipersingkat seperti tahun lalu. Kemudian himbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri dengan diperketat dengan pembatasan pergerakan moda transportasi serta penyerahan THR sesuai dengan kebijakan pemerintah dan juga lembaga swasta.

Menurutnya, untuk menyikapi kondisi pandemi Covid-19,  Bank Indonesia akan melakukan strategi khusus dalam memberikan layanan pemenuhan uang tunai.

Strategi itu antara lain, kepada Lembaga dan Instansi perintah, akan dilakukan secara wholesale dengan pengambilan uang (penukaran) secara langsung di BI oleh perwakilan secara kolektif.

Kemudian kepada masyarakat dilakukan oleh seluruh kantor layanan bank yang tetap beroperasi sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.

Pihaknya juga, kata Noviarsano,  telah meminta perbankan agar menjaga ketersediaan uang layak edar yang higienis baik melalui teller maupun mesin ATM/CDM/CRM, serta senantiasa mengedukasi/menerapkan protokol kesehatan/pencegahan penanganan Covid-19.

Di sisi lain , BI juga memperkuat layanan/fasilitas pembayaran non tunai terlebih dengan himbauan untuk meminimalkan kontak fisik termasuk dalam kegiatan transaksi.