BERITABETA.COM, Ambon - Pengawasan tahap II sedianya telah dijadwalkan dilaksanakan dalam pekan ini terpaksa diundur hingga usai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Penundaan ini karena berbenturan dengan agenda pembahasan Ranperda yang harus diselesaikan oleh parlemen DPRD Maluku.

“Setelah verifikasi surat masuk untuk pengawasan tahap II kami sepakati dilaksanakan setelah Idul Fitri,” kata Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury menindaklanjuti rapat Badan Musyawarah di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Jumat (16/04/2021).

Diakuinya, pengawasan sangat penting, namun sesuai waktu yang telah ditetapkan, dimana DPRD Maluku harus menyiapkan juga waktu untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sifatnya prioritas untuk diselesaikan.

Ranperda yang akan dibahas yaitu Parawisata, Disiplin Penegakkan Protokol Kesehatan dan Embarkasi Haji Antara.

Terkait Ranperda Embarkasi Haji Antara adalah usul inisiatif DPRD, yang dilakukan berdasarkan mekanisme perda inisitaif.

“Sekarang ini komisi sudah mengambil langkah untuk menyiapkan naskah akademik dan konsep ranperda, bahkan sudah uji publik,”katanya.

Lucky menuturkan, jika semua tahapan sudah selesai dilakukan, selanjutnya ditetapkan sebagai Perda inisiatif.

“Dalam artian kalau naskah akademik dan konsep ranperda itu sudah memenuhi persyaratan, baru ditetapkan (sebagai Perda inisiatif),”jelasnya.

Berdasarkan penetapan tersebut, kata dia, DPRD Maluku akan menyampaikan ke Pemda Maluku untuk dibahas.

Terlepas dari hal tersebut, Lucky mengatakan, dalam rapat juga dipertanyakan beberapa anggota dewan yang tidak aktif menjalankan tugas.

Soal ini akan dibahas secara internal dengan Badan Kehormatan guna mengambil langkah terkait ihwal dimaksud.

“Saya kira hal ini akan dibicarakan secara internal dengan badan kehormatan. Sebab kami belum tahu apa alasan mereka tidak ikut serta jalankan tugas. Kami juga menerima laporan dari fraksi, komisi. Karena itu akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan,”tandasnya. (BB-YP)