BERITABETA.COM, Masohi – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Tananahu, Kecamatan Elpaputi, Kebupaten Maluku Tengah (Malteng) terindikasi menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Pasalnya, BLT tahap pertama yang diserahkan kepada sebanyak  230 kepala keluarga (KK) di desa tersebut jauh dari apa yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 terkait bentuk dan jumlah nominal yang harus diterima setiap KK.

Dari informasi yang dihimpun beritabeta.com di Masohi, Senin (11/5/2020) BLT yang disalurkan Pemerintah Desa Tananahu itu tidak berupa uang tunai sebesar Rp.600 ribu. Bantuan BLT disalurkan dengan  jumlah uang tunai yang diserahkan hanya sebesar Rp.200 ribu per KK ditambah dengan bantuan sembako yang berisi beras, gula, telur, minyak goreng dan tepung sagu.

Pembagian BLT itu diserahkan secara simbolis oleh Camat Elpaputih, Jhon Polnaya kepada kepala desa setempat dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tananahu, Sabtu (9/5/2020).

Kepala Desa Tananahu, Juliana Awaiya Kwani seperti dikutip dari DMS media, menjelaskan, proses pembagian BLT tahap pertama ini, akan dibagikan ke simbilan RT di desa yang meliputi bantuan tunai dan non tunai kepada keluarga yang terdampak dengan wabah Covid-19.

“Hari ini kita menerima BLT untuk 230 KK yang tersebar di 9 RT. BLT yang bersumber dari Dana Desa berupa sembako dan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu per KK,” tandas Juliana Awaiya Kwani seperti dikutip dapa DMS media group.

Pembagian BLT di Desa Tanahahu ini terindikasi menyimpang dari ketentuan yang ditetapkan. Sebab, BLT kepada warga yang terdampak sesuai ketentuan harusnya berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu per KK per bulan yang akan disalurkan dalam selama bulan, mulai dari April sampai dengan Juni 2020.

Sebelumnya di Jakarta penegasan terkait BLT ini juga telah disampaikan  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Iskandar menjelaskan, BLT dana desa bagi 10 ribu desa telah dicairkan. Bantuan ini diberikan kepada warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena terdampak Covid-19.

Selain itu dia juga menjelaskan BLT dana desa telah disalurkan pemerintah kepada 24.309 dari target 27.062 desa. Total uang yang disalurkan mencapai Rp 600 ribu untuk satu KK selama tiga bulan.

“Yang sudah cair per hari ini pukul 11.00 WIB tadi ada 10 ribu desa di 80 kabupaten/kota,” kata Halim melalui video conference, Jumat (8/5/2020).

Penegasan serupa juga disampaikan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menjelaskan bahwa BLT desa akan diberikan kepada 12,3 juta KK penerima manfaat di Indonesia.

Per keluarga akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan hingga bulan Juni.Penyauran BLT merupakan salah satu kebijakan yang ditempuh pemerintah dengan tujuan membantu  masyarakat yang terdampak selama Covid-19 masih berlangsung.

Kebijakan ini ditangani langsung oleh Kemendes PDTT dengan melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan ini diubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.

Selain itu, BLT juga akan diberikan pada masyarakat yang belum mendapatkan manfaat Kartu Prakerja, kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exlusion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis (BB-DIO)