Warga Wahai Protes, Ada Peserta PKH Terima BLT Dana Desa
BERITABETA.COM, Ambon – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah menuai protes warga.
Pasalnya, penyeluran BLT DD yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Corona itu, belum dilakukan sesuai mekanisme. Masih ada warga peserta penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos), juga ikut mendapatkan BLT-DD.
Ahyar Makatita, salah satu tokoh masyarakat Negeri Wahai kecamatan Seram Utara mengungkapkan hal ini kepada beritabeta,com, Senin (01/5/2020).
Ia berharap, data penerima BLT yang dimasukkan kepada pemerintah daerah perlu dikroscek kembali. Sebab, masih banyak peserta penerima PKH Kemensos di Negeri Wahai yang juga ikut menerima dana BLT-DD.
“Di Wahai ada sejumlah peserta yang ikut menerima BLT-DD. Padahal, sebagaimana yang kita ketahui, penerima bantuan dari Kemensos, tidak berhak menerima BLT. Ini artinya, penyaluran masih belum tepat sasaran,” ujar Makatitta.
Ia meminta, data penerima BLT-DD senilai Rp600 ribu itu perlu diteliti secara baik. Dimana peserta PKH yang namanya tertera sebagai penerima BLT itu harus dicoret, sangat bertentangan dengan aturan penyaluran BLT.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah menerbitkan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020.
Kata Makatitta, dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 ditegaskan, pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
Warga yang tidak boleh menerima BLT adalah warga yang sudah mendapatkan bantuan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), misalnya, penerima PKH, BPNT dan lainnya.
“Bukan jumlah penerima bantuan yang dipersoalkan. Tapi, bantuan itu betul-betul tepat sasaran. Penjabat negeri juga sudah mengatakan, bahwa yang telah mendapat batuan dari Kemensos berupa apapun jangan di berikan lagi BLT,” tandasnya (BB-SH)