Puluhan KPM di Kabupaten SBT Terancam Kembalikan BLT
Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku terancam akan mengembalikan BLT yang diterima.
Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku terancam akan mengembalikan BLT yang diterima.
Penyeluran BLT DD yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Corona itu, belum dilakukan sesuai mekanisme. Masih ada warga peserta penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos), juga ikut mendapatkan BLT-DD.
emerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) dari waktu tiga bulan menjadi enam bulan di tengah pandemi virus corona. Dana BLT yang diterima pun naik dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun menyampaikan bakal menurunkan insan pers untuk memantau, mengawasi dan melaksanakan uji petik langsung di setiap desa/ohoi, terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020.
Bansos khusus dari Presiden Jokowi itu berupa sembilan bahan pokok (Sembako) senilai Rp 600 ribu per keluarga selama 3 bulan. Bansos khusus itu diberikan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).