BERITABETA.COM, Bula — Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku terancam akan mengembalikan BLT yang diterima.

Pasalnya, dalam penyaluran BLT tahun 2021 telah ditemukan penerima yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda,  sehingga yang bersangkutan mendapatkan BLT pada beberapa desa berbeda.

"Masalah ini akan dikomunikasikan desa masing-masing agar penerima dobel atau ganda di beberapa desa untuk memilih domisili hanya satu dan mengembalikan Dana Desa yang telah diterima dobel itu," ungkap Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) SBT Abubakar Tuhuteru kepada beritabeta.com di Bula, Senin (22/11/2021).

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten SBT itu mengungkapkan, saat ini sedang dilakukan ferivikasi terhadap penerima BLT dobel pada Dashboard Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Kementerian Desa.

Dia mengaku ada sekitar 40 orang yang terdata. Namun setelah dikomunikasikan dengan pihak desa, angka tersebut mengalami penurunan, sehingga masih tersisa sekitar 20 orang

"Kurang lebih 40, sampai hari ini setelah di komonikasikan di desa dan sudah turun sekitar 20-an," bebernya.

Alumni Universitas Darussalam Ambon itu menegaskan, persoalan ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) SBT.

Karena data ini lanjut dia, akan dipakai untuk dipadukan dengan data DTKS Kemensos dari Dinas Sosial dan OPD lainnya dalam menyalurkan bantuan sosial. Sehingga akan menjadi data terpadu kemsikinan daerah guna menjadi big data kemsikinan di kabupaten untuk penyelesaian Kemiskinan Ekstrem di SBT.

"Jadi kita berharap masyarakat yang mau terima bantuan Sosial harus memiliki satu identitas agar tidak dobel dalam penerimaan bantuan. Dan yang memiliki data ganda  segera ke Capil untuk di hapus. Karena tindakan itu merupakan pelanggaran hukum pemalsuan identitas untuk mendapatkan bantuan," pungkasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi