Puluhan KPM di Kabupaten SBT Terancam Kembalikan BLT
Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku terancam akan mengembalikan BLT yang diterima.
Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku terancam akan mengembalikan BLT yang diterima.
Sejumlah desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan Oktober dan November yang dianggarkan lewat Dana Desa (DD) tahun 2021.
Sebanyak 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dua desa di Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), masing-masing Desa Administratif Kufar dan Desa Kilbat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada warganya.
Mekanisme pendataan hingga penyaluran BLT Dana Desa (DD) di Batujungku, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, menuai masalah. Hal ini menyusul, adanya kabar kalau SL, anak Plt Kades memotong jatah BLT DD milik beberapa warga sebesar Rp.200.000 per orang.
Penyeluran BLT DD yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Corona itu, belum dilakukan sesuai mekanisme. Masih ada warga peserta penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos), juga ikut mendapatkan BLT-DD.
emerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) dari waktu tiga bulan menjadi enam bulan di tengah pandemi virus corona. Dana BLT yang diterima pun naik dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebanyak 112 Kepala Keluarga (KK) di Desa Ohilahin, KecAMATAN Lolongquba, Kabupaten Buru, menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp.600 ribu per KK dan akan diberikan selama tiga bulan.
Bansos khusus dari Presiden Jokowi itu berupa sembilan bahan pokok (Sembako) senilai Rp 600 ribu per keluarga selama 3 bulan. Bansos khusus itu diberikan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).