"Itu hanya dititipkan kepada pemerintah untuk selanjutnya kami gunakan bagi kepentingan masyarakat lagi. Jangan pikir retribusi yang ditarik untuk bayar gaji pegawai, tidak. Sebab itu sudah alokasi anggarannya sendiri," jelasnya.

Dengan pedagang di pasar Waiheru memulai transaksi retribusi digital, maka Wattimena berharap, hal ini dapat diterapkan pada seluruh pasar di kota Ambon baik tradisional, maupun modern.

Sebab perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan teknologi membuat pemerintah harus terus melakukan penyesuaian demi mengejar ketertinggalan, dimana cara-cara konvensional sudah ditinggalkan, dan semua hal mengarah ke digitalisasi.

"Manfaatnya, kita bisa menghilangkan ketakutan pungutan liar (Pungli). Juga memberikan jaminan kepada bahwa uang yang disumbangkan ke pemerintah itu sampai ke sasarannya. Maka kita akan berlakukan ini semua pasar," tandasnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala