PENA Janji Gelar Demo Sambut Bos PT SBK di Kabupaten SBT
BERITABETA.COM, Bula — Bos PT Samudera Biru Khatulistiwa [SBK] rencananya pada Kamis besok akan mengunjungi Negeri Banggoi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT].
Selain pihak perusahaan, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana [BNPB] Letnan Jenderal TNI Dr. Doni Monardo juga dikabarkan hadir untuk menemui Pemerintah Daerah [Pemda] SBT dan masyarakat adat Negeri Banggoi.
Informasi yang diperoleh beritabeta.com di Bula, Rabu (8/12/2021), kunjungan tersebut sebagai tindaklanjut dari pertemuan Camat Bula Barat Ridwan Rumonin dan sejumlah perwakilan mata rumah Negeri Banggoi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Badan Koordinasi Daerah [Bakorda] Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara [PENA] SBT Rahman Rumuar menegaskan, dia dan rekan-rekannya masih tetap pada sikap awal perjuangan yakni menolak PT SBK untuk beroperasi di wilayah hutan mangrove yang merupakan paru-paru dunia.
Rahman menerangkan, jika perusahaan berinvestasi yang bersifat ramah lingkungan maka semestinya harus disosialisasikan lebih awal. Sehingga bisa diketahui oleh masyarakat.
"Prinsipnya Bakorda PENA tetap menolak kunjungan pihak perusahaan di tanah adat ini, kami telah mengawal masalah ini dari awal," Tegas Rumuar.
Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam [HMI] Cabang Ambon ini mengungkapkan, mereka akan melakukan penolakan lewat demonstrasi di Kota Bula. Sementara di Negeri Banggoi tambah dia, pihak perusahaan sudah pasti dihadang oleh masyarakat adat setempat.
"Demonstrasi dan kalau ke Banggoi pasti mereka berhadapan dengan masyarakat adat yang menolak," ungkapnya.
Sebelumnya, rencana penjualan kawasan hutan mangrove di Negeri Banggoi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] kepada salah satu investor mendapat penolakan keras dari Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara (PENA) Kabupaten SBT.
Komunitas ini menolak rencana eksploitasi yang akan dilakukan pihak investor terhadap kawasan hutan mangrove di daerah itu. Mereka menilai praktek itu berpotensi merusak ekosistem lingkungan, seperti yang pernah terjadi pada kasus pembalakan hutan oleh CV. Sumber Berkat Makmur (SBM) di Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat.
“Kami minta kepada masyarakat jangan terlalu mudah percaya janji manis dari pada para korporet yang mencari keuntungan besar dan mendatangkan penderitaan bagi masyarakat di Seram Bagian Timur,” ujar Sekretiaris PENA Rahman Rumuar dalam rilisnya kepada beritabeta.com, Jumat malam (3/12/2021).
Ia meminta, masyarakat di Kabupaten SBT agar belajar dari kasus yang menimpa warga Desa Sabuai beberapa waktu lalu. Pasalnya, tindakan pengalihfungsian nyata-nyata telah merusak hutan adat dan mengakibatkan banjir serta mendatangkan kerugian yang sangat bersar bagi masyarakat.