BERITABETA.COM, Bula — Badan Koordinasi Daerah (Bakorda) Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara (PENA) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar aksi demo menolak PT Samudera Biru Khatulistiwa untuk beroperasi di Negeri Banggoi, Kecamatan Bula Barat.

Aksi demo ini digelar di depan Kantor Dinas Kesehatan SBT menuju Kantor Kepolisian Resor (Polres) SBT, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT dan Kantor Bupati SBT, kota Bula, Rabu (13/10/2021).

Koordinator aksi PENA SBT Fahmi Kubal mengungkapkan, saat ini telah terjadi dugaan menjualan hutan mangrove di Negeri Banggoi oleh oknum-oknum tertentu kepada investor.

Fahmi menjelaskan, keberadaan hutan mangrove memiliki fungsi untuk melindungi pantai dari erosi dan abrasi, bahkan pada kawan tersebut menjadi tempat matapencaharian masyarakat setempat.

Dia membeberkan, pada kawasan tersebut juga terdapat perkampungan awal Negeri Banggoi serta situs-situs sejarah peninggalan leluhur, makan raja Negeri Banggoi dan perkebunan masyarakat adat setempat yang harus dilestarikan.

"Bersandar pada prinsip keutamaan hutan mangrove ini, sehingga kami masyarakat adat dengan tegas menolak PT Samudera Biru Khatulistiwa untuk beroperasi di Negeri Banggoi," ungkap Fahmi Kubal

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PENA SBT Rahman Rumuar mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) SBT berhati-hati dalam mengeluarkan izin terhadap perusahaan yang akan beroperasi di kabupaten penghasil minyak bumi itu.

Dia menegaskan, Pemda harus belajar dari kasus pengarusakan hutan di Negeri Sabuai, Kecamatan Siwalalat yang meninggalkan dampak ekelogi dan sosial yang berkepanjangan terhadap masyarakat.

"Bagi kami jika hutan mangrove itu dijual, sudah barangtentu akan berdampak buruk terhadap berbagai hal. Dia akan mengikis kita punya budaya, mengikis kita punya mata pencaharian, perekonomian dan lain-lain," ujarnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi