Peran Aktif Masyarakat Sangat Diharapkan Dalam Pengelolaan Dana Desa
BERITABETA.COM, Ambon – Pembangunan desa/negeri/ohio di Maluku melalui pemanfaatan Dana Desa (DD) diharapkan dapat melibatkan masyarakat, termasuk masyarakat miskin dan termarginal untuk berperan aktif bersama kelembagaan yang ada di desa.
Peran aktif masyarakat ini dimulai dari proses musyawarah desa sampai pada pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan kegiatan, dengan mengedepankan asas kebersamaan, kegotongroyongan dan keadilan sosial.
Demikian disampaikan Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Asisten Kesejahteraan Sosial dan Administrasi Umum Setda Maluku, dr. Frona Keodoeboen, M. Kes, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Provinsi Maluku yang berlangsung di Hotel Amans, Selasa (3/9/2019).
Dalam amanatnya, Gubernur mengatakan, pembangunan desa/negeri/ohio, sejatinya merupakan pembangunan dari, untuk dan oleh masyarakat desa bersama Pemerintah Desa dan berbagai pihak terkait. Hal ini telah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengamanatkan pembangunan desa dilakukan sebagai upaya untuk menanggulangi kemiskinan dengan meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat desa.
Untuk itu, Gubernur menegaskan, Rakor ini menjadi hal yang penting karena pelaksanaan DD telah memasuki tahun kelima, sehingga diperlukan evaluasi dari seluruh aspeknya. Baik dukungan regulasi, tugas pemerintah kabupaten/kota, tata kelola dan kapasitas Pemerintah Desa, peran strategis tenaga pendamping professional dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pemenfaatan DD bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Dikatakan, pemanfaatan DD sejak digulirkan pada tahun 2015 terus mengalami kenaikan secara signifikan dan pada tahun 2019 ini, Provinsi Maluku telah memperoleh alokasi DD sebesar Rp. 1,12 triliun untuk 1.198 desa yang ada di Maluku.
Hal ini, kata Gubernur, tentunya telah memberikan dampak positif,sekaligus tantangan dan peluang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Pengawasan segenap pihak tidak saja merupakan bentuk kepedulian kita kepada dampak pengelolaan Dan Desa, tetapi sekaligus merupakan usaha kita secara terus menerus meningatkan kinerja aparatur pemerintah desa dan optimalisasi kinerja Pendamping Desa di lapangan,” tandas Gubernur Maluku.
Pendampingan Masih Menjadi Kendala
Sementara secara terpisah usai pembukaan Rakor, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Maluku, Rusdy Ambon, SE, MSi kepada beritabeta.com mengatakan, dari evaluasi yang dilakukan dalam kegiatan Rakor ini, masalah pendampingan masih menjadi kendala yang dihadapi selama ini di Maluku.
Hal ini, kata Rusdy terkait dengan jumlah pendamping lokal desa (PDL) yang tersebar di Maluku yang tidak sebanding dengan jumlah desa yang mencapai 1.198 desa.
“Proses pendampingan tetap berjalan, namun harus diakui keterbatasan jumlah PDL yang menjadikan setiap pendamping PDL melayani empat desa. Sehingga ada kebijakan yang kita tempuh dengan memberikan insentif malalui APBD,”kata Kadis.
Menurutnya, dukungan dana insentif ini diberikan kepada PDL yang berada di wilayah geografis yang agak sulit. Dan jumlah PDL yang kini diberikan dana insentif mencapai 150 orang.
“150 PLD ini ditetapkan dengan kriteria terisolir, dengan jumlah dan insentif sebesar Rp. 1 juta,”jelasnya.
Rusdy menambahkan, dengan total jumlah desa sebanyak 1.198 desa di Maluku, harusnya Maluku masih peran pendampingan yang lebih maksimal.
“Hal ini juga diusulkan dalam Rakor tadi. Misalnya, ada dari Kabupaten Aru yang meminta agar jumlah PDL-nya ditambah dan juga ada transportasi laut yang disiapkan agar PDL bisa meksimal melayani semua di desa di sana. Namun, secara nasional, kuantitas pendamping ini sudah ditetapkan merata, baik itu untuk daerah kontinental maupun kepulauan, sehingga kita selalu mengusulkan hal ini kepemerintah pusat agar bisa diperhatikan lagi,” urainya (BB-DIO)