Oleh : Said Moksen Almahdaly (Aktivis dan Pemerhati Politik)

PEMILIHAN Umum (Pemilu) merupakan satu momentum yang kelak menentukan nasib Indonesia dan khususnya daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kedepan. Apabila mekanisme Pemilu tidak diikuti dengan tanggung jawab, maka hasilnya diragukan akan menghasilkan perubahan sesuai harapan demi kemajuan negeri ini.

Seperti diketahui pemilihan kepala daerah (Pilkada) bukan hanya sekadar sebagai momentum di mana masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk memilih para pemimpin di negeri ini.  Namun di dalam pilihan rakyat,  ada harapan yang sangat besar agar terjadinya perubahan di masa depan bagi daerah SBT.

Bupati dan wakil bupati yang terpilih tentu harus mampu menampung seluruh aspirasi masyarakat dan mengiplementasikannya dalam sebuah tindakan nyata dalam bentuk progres pembangunan untuk masa depan yang lebih baik demi kemajuan bumi ‘Ita Wotu Nusa’.

Menjadi catatan penting pula, bahwa momentum Pilkada ini jangan sampai hanya menjadi ajang untuk mencari keuntungan semata oleh pihak-pihak tertentu atau pribadi.

Fakta kita hari ini, para elit lokal dengan bermodalkan ketenaran dan uang mereka tampil ibarat selebriti, mereka berlomba-lomba untuk masuk ke partai politik dan mencalonkan diri sebagai  kepala daerah.

Dengan berbagai motivasi, tentunya hal ini akan berdampak pada hasil Pemilu yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, jika para pemilih hanya berpatokan pada ketenaran dan uang yang dimiliki.

Maka kesalahan 5 tahun yang lalu akan kembali terjadi dan kita akan kembali mengubur  dalam-dalam harapan tentang pembangunan dan perubahan masa depan yang lebih baik.

Jika dalam pemilihan umum yang terjadi adalah transaksi uang atau yang dikenal dengan politik uang, maka secara tidak langsung masyarakat telah menjual suara mereka dan bisa dikatakan bahwa mereka telah menjual segala harapan. Dan dipastikan tidak akan didapatkan kepala daerah  yang amanah sebagai mana yang diimpi-impikan. Semua janji-janji yang  diumbar oleh para calon kepala daerah,  menguap dan tidak pernah terealisasikan.

Melihat kondisi politik di Indonesia dan khususnya di kabupaten SBT, sepertinya dinamika serupa juga akan terjadi dan  membuat  miris kita semua. Perubahan yang dinantikan hanyalah ‘pepesan kosong’.

Maka pilkada kali ini, tentunya sangat memerlukan sikap cerdas para pemilih untuk memainkan peran -peran utama dalam upaya mewujudkan cita-cita perubahan itu.

Segmen ini, tentunya menjadi tanggung jawab pemuda sebagai motor penggerak.  Pemuda harus memberikan pendidikan politik bagi masyarakat di kabupaten SBT, dalam menjemput hajatan politik bersama ini.

Pesta demokrasi di tahun 2020 yang juga akan digelar oleh rakyat SBT sangat penting untuk menentukan nasib dan kemajuan negeri ini 5 tahun kedepan. Untuk itu, peran  media sosial saat ini, kiranya dapat dimanfaatkan sebaik munkin dalam memberikan pendidikan politik, bagi siapa pun yang menjual figur atau kandidat yang dianggap layak.

Bahwa perbedaan adalah hal biasa dalam pesta demokrasi,  namun  peyampaian narasi yang dibangun, kirannya pula dapat memberikan kesejukan untuk rakyat SBT.

Disinilah peran dari partisipasi pemuda diperlukan agar keterlibatan dalam politik tidak hanya dengan bermodalkan pembaharuan secara fisik ataupun usia, namun pandangan segar kaum muda yang terefleksikan oleh visi dan misi kepemimpinan juga harus menunjukkan semangat perubahan.

Dengan mengoptimalkan kemunculan kaum muda dalam politik, serta dibarengi oleh sebuah semangat perubahan yang diusung, efektifitas sistem multi partai yang merupakan realitas di Indonesia akan secara utuh terwujud.

Dari para pemuda diharapkan gagasan-gagasan yang bersifat antipasif, yang bila perlu mengandung unsur-unsur orisinal dan berani, sehingga mampu membuat bangsa kita keluar dengan jawaban terbaiknya terhadap tantangan situasi yang diantisipasi itu. Kepeloporan ini sangat erat kaitannya dengan peran pemuda sebagai pembaharu dan pendobrak status quo yang dirasa menyesakkan.

Sebab, di era pembangunan ini, informasi merupakan unsur penentu keberhasilan pembangunan, maka kepeloporan itu perlu didasarkan pada ilmu pengetahuan (knowledge based pro-active actions).

Hal ini mengandung pengertian bahwa dari para pemuda, terutama yang terpelajar, diharapkan lebih banyak partisipasinya sebagai pemikir dan pencetus dari gagasan-gagasan pembaharuan yang dapat dilaksanakan.

Peran sebagai pemikir ini adalah peran yang strategis yang perlu dijalankan dengan baik dalam menyambut pesta demokrasi di Maluku,  terutama di Kabupaten SBT yang juga mengambil bagian  dalam momentum untuk menentukan pilihan kepala daerah yakni bupati dan wakil bupati untuk periode lima tahun kedepan (***)