BERITABETA.COM, Jakarta – Sebagai bentuk komitmen untuk terus mendorong kemajuan industri keuangan syariah di Indonesia, PermataBank Syariah terus berupaya untuk menghadirkan beragam inovasi dengan menghadirkan layanan digital bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Melalui inovasi digital ini, PermataBank Syariah berharap dapat meningkatkan secara khusus pertumbuhan bisnis BPRS dan juga keuangan syariah di Indonesia di era digitalisasi perbankan saat ini.

Pertumbuhan industri syariah khususnya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia masih mendapat banyak tantangan dari berbagai lini, seperti hadirnya berbagai perusahaan fintech yang sedikit banyak menghadirkan disrupsi bagi pelaku industri keuangan di dalam negeri.

Selain itu, tantangan juga hadir dari segi regulasi, infrastuktur teknologi, dan sumber daya manusia. Namun di sisi lain, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang jika diimbangi dengan kemajuan keuangan syariah secara digital.

“Sebagai komitmen untuk menjadi yang terdepan dalam memberikan layanan perbankan syariah secara digital di Indonesia”

Berdasarkan data OJK, total aset keuangan syariah di Indonesia pada Desember 2020 mencapai Rp 1.802,86 triliun dengan market share 9,9%. Aset tersebut meliputi aset perbankan syariah sebesar Rp 608,9 triliun, industri keuangan non-bank (IKNB) syariah sebesar Rp 116,3 triliun dan pasar modal syariah Rp 1.077,6 triliun.

Pertumbuhan aset keuangan syariah ini mencapai 22.79% secara year-on-year.  Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia juga diakui secara global dengan naiknya peringkat Indonesia menjadi peringkat 4 di tahun 2020 dari peringkat 5 di tahun sebelumnya pada State of Global Islamic Economy Report 2020/2021.

Melihat potensi dan optimisme tersebut, PermataBank Syariah berupaya menjadi yang terdepan dalam menghadirkan layanan syariah secara digital dengan memberikan solusi paket layanan digital bagi BPRS.

Melalui paket layanan digital dari PermataBank Syariah, BPRS akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan transfer in & transfer out dari dan ke bank lain, baik Bank Umum konvensional dan syariah, unit usaha syariah, serta BPRS lainnya.

Kemudahan pembayaran tagihan berbasis virtual account dengan menggunakan fitur Bill Payment; sampai dengan fitur pembukaan rekening secara online dengan API baik melalui Website maupun melalui aplikasi nasabah.

Kedepannya masih banyak lagi layanan yang dapat di gunakan oleh BPRS seperti tarik tunai di ATM PermataBank, penarikan tunai di convenience store, fasilitas pooling fund sampai dengan pembiayaan bagi BPRS (menyesuaikan dengan regulasi dan ketersediaan Layanan di PBS).