Pilkada Serentak di Maluku dan Maluku Utara Rawan Keamanan
BERITABETA.COM, Ambon – Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman mengungkapkan dari laporan kewilayaan maupun data yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, terdapat sejumlah daerah di Maluku dan Maluku Utara masuk dalam kategori rawan dari segi keamanan.
Kerawan keamanan ini terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Untuk itu, Kodam XVI/Pattimura akan membantu dengan mem-back-up penuh tugas-tugas yang dilakukan pihak Kepolisian, guna mengantisipasi kerawanan dan menjamin keamanan Pilkada di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
“Kita akan mem-back-up secara penuh tugas-tugas pengamanan Pilkada yang dilaksanakan oleh aparat Kepolisian, termasuk menjalankan tugas perbantuan dengan menempatkan dua perwira berpangkat Letnan Kolonel di wilayah yang menyelenggarakan Pilkada,” kata Pangdam kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2020).
Menurut Pangdam, tugas perbantuan tersebut akan dilaksanakan semingu sebelum hingga semingu setelah hari pencoblosan di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
“Setiap daerah ada dua Kolonel. Para perwira ini akan bertugas semingu sebelum hingga semingu setelah hari pencoblosan. Namun apabila dirasa ada kerawanan, maka tugas mereka dapat diperpanjang sesuai situasi dan kondisi di lapangan”, ungkap Pangdam.
Diketahui, pada Pilkada tahun 2020, terdapat 4 daerah di Provinsi Maluku dan 8 daerah di Provinsi Maluku yang menyelenggarakan Pilkada.
Untuk Maluku Utara, Pilkada akan berlangsung di dua kota yakni Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan. Kemudian enam kabupaten masing-masing, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Sedangkan di Provinsi Maluku, Pilkada berlangsung di Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya (BB-YP)