Pihak PLN UP3 Tobelo, melalui tim Niaga dan Pemasaran, menjelaskan bahwa meskipun ada pengurangan pembayaran pajak dari PLN terkait diskon listrik, hal ini diharapkan tidak akan memberikan dampak besar terhadap penerimaan daerah jika dilakukan penyesuaian dalam pengelolaan anggaran dan sumber pendapatan lainnya.

Selain itu, PLN juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran yang ada.

Melalui sosialisasi ini, PLN UP3 Tobelo berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pihak pemerintah daerah tentang implikasi kebijakan diskon listrik terhadap pajak PBJT-TL, serta memperkuat kerjasama untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Utara (*)

Editor : Redaksi