BERITABETA.COM,  Ambon – Komitmen pihak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk menghentikan aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Pulau Buru terus dilakukan.

Setelah kawasan Gunung Botak dijaga ketat dari aktifitas PETI, pihak kepolisian juga melakukan pengawasan secara intens terkait peredaran dan masuknya bahan berbahaya sianida ke Kota Namlea, Kabupaten Buru.

Hal ini dilakukan berupa menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan jasa pengiriman barang, untuk mengontrol masuknya bahan kimia berbahaya itu.

“Dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama kemarin (Jumat), Pelni tidak ada dan mereka sifatnya nasional tetapi kedepannya akan kami ajak untuk melakukan kerjasama,” kata Dir Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Firman Nainggolan di Ambon, Sabtu (12/1/2019)

Tujuannya adalah supaya tidak lagi mengangkut barang berbahaya ke Gunung Botak atau ke mana pun, termasuk cinnabar dari Maluku ke luar daerah, sehingga dengan sendirinya sudah ada upaya pencegahan karena keja sama dengan perusahaan lain sudah dijalin.

Sedikit saja mereka mencurigai, maka polisi akan dihubungi untuk melakukan pengecekan, dan ini yang diharapkan dari kerja sama dimaksud agar tidak ada lagi pengangkutan B3 yang tidak berizin masuk ke Maluku dalam kepentingan apa pun yang berkaitan dengan masalah pertambangan.

Sekarang Polres Buru telah menempatkan KP3 di pelabuhan namlea dan setiap kapal yang merapat dilakukan pengecekan dan sampai sekarang belum ada temuan B3 yang dibawa masyarakat.

“Untuk sianida kami menjamin tidak ada lagi yang masuk ke Pulau Buru, mungkin yang sudah lama masuk ke sana itu yang lagi disisir,” tandasnya.

Sejak akhir 2018, sudah ada tim yang diperintahkan langsung Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa untuk turun ke masyarakat Pulau Buru guna melakukan sosialisasi.

Tim yang turun secara bergantian ini dipimpin pejabat utama Polda Maluku untuk sosialsiasi kepada masyarakat dan menyarankan supaya B3 yang masih disimpan segera diserahkan secara sukarela kepada kepolisian.

Menurut dia, ada beberapa orang yang sudah menyampaikan pada prinsipnya setuju dan polisi sedang menunggu penyerahan B3, mudah-mudahan apa yang dijanjikan mereka segera direalisasikan.

“Bagi kami Krimsus adalah penegakan hukum dan kalau menemukan ada B3 yang masih disimpan akan ditindak,” tegasnya.

Dirkrimsus juga mengakui masih ada beberapa oknum yang berupaya memasukan B3 ke Namlea dan buktinya September 2018 polisi berhasil mengungkap kasus pemasokan sianida satu kontaier di Namlea yang diangkut dengan kapal milik PT. Pelni.(BB-DIO)