BERITABETA.COM, Ambon  – Puluhan warga adat di Pulau Buru mengungkapkan isi hatinya (curhat), tentang keberadaan tambang emas di Gunung Botak yang kini ditutup pemerintah. Mereka menginginkan kawasan itu kembali dibuka oleh pemerintah dengan menjadikan Gunung Botak sebagai kawasan pertambangan rakyat agar masyarakat juga bisa menikmati hasilnya.

“Masyarakat setempat juga menyatakan ingin menikmati hasil tambang emas Gunung Botak, namun tanpa menggunakan merkuri, sianida dan atau bahan kimia berbahaya lainnya,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirt di Ambon, Rabu (12/12/2018).

Permintaan warga disampaikan saat berdialog dengan tim asisten operasi merkuri Siwalima 2018 dipimpin Karo Ops Polda Maluku, Gatot Mangkurat.

Mereka meminta agar Izin Pertambangan Rakyat secepatnya dibuka, dan berharap pemerintah dapat memperhatikan nasib masyarakat Buru.

Menurut Kabid Humas, menanggapi permintaan masyarakat, Karo Ops Polda Maluku menegaskan bahwa kedatangan tim yang dipimpinnya tidak untuk main-main menangani persoalan penambang emas tanpa izin dan menggunakan Bahan Berbahaya dan Beracun(B3).

Penutupan tambang emas Gunung Botak sendiri merupakan bentuk keseriusan Polda Maluku dan Pemerintah Daerah dalam menertibkan peredaran bahan kimia berbahaya tersebut. Sebab penggunaan B3 akan berdampak fatal terhadap lingkungan hidup maupun masyarakat.

“Kehadiran kami di sini tidak bermain-main dengan masalah ini. Kapolda Maluku sangat tegas dengan penggunaan obat-obatan kimia terutama merkury dan sianida,? kata Kabid Humas mengutip pernyataan Gatot Mangkurat.

Karo Ops juga meminta masyarakat mendukung regulasi yang kini dilakukan agar semuanya bisa menikmati hasilnya kelak.

“Semua harus memperjuangkan Gunung Botak menjadi tambang rakyat, bukan orang-orang pemodal saja yang menikmatinya dan masyarakat Buru menjadi penonton,? tandasnya.

Untuk pertambangan rakyat sendiri, tim dari Bareskrim dan Wantimpres Polri sedang melakukan penelitian terkait metode ramah lingkungan yang akan digunakan dalam pengolahan material emas.

Nanti ketika IPR keluar, ada pendampingan dari pemerintah yang mengatur dan tidak akan pernah menyiksa atau melihat masyarakatnya susah, tetapi pemerintah mencari pengolahan yang aman bagi masyarakat Pulau Buru.

“Mereka juga tidak tahu selama ini efek dari pada mercuri maupun sianida itu seperti apa. Makanya setelah kita menjelaskan baru dipahami dan sangat mendukung kebijakan yang diambil kepolisian bersama pemerintah,” tegasnya.

Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa membentuk dan memerintahkan tim asistensi operasi merkuri untuk mengawasi langsung penanganan persoalan di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Kebijakan Kapolda Maluku ini dilakukan untuk mengontrol dan mengawasi masuknya Peti serta peredaran B3.

“Kebijakan ini dilakukan Pak Kapolda untuk pengamanan Gunung Botak. Tim akan secara bergantian melakukan asistensi secara langsung. Tim pertama sudah diterjunkan dari kemarin (Senin). Tadi sudah kembali dan diganti oleh tim kedua. Tim pertama dipimpin Karo Ops Kombes Pol Gatot Mangkurat, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol. Heru TS, Kabid TI Kombes Pol. Gusti Indra dan saya sendiri,” ungkap Roem Ohoirat.

Tim asistensi operasi merkuri ini juga dibentuk untuk mengontrol dan mengevaluasi kinerja aparat pengamanan di kawasan tambang Gunung Botak yang selama ini telah dilakukan. “Jadi setiap tim akan bertugas selama tiga hari secara berganti-ganti. Kalau tim pertama kembali, maka akan diganti oleh tim berikutnya. Dan akan terus berlangsung terus,” kata Roem.

Selain itu, tim yang dibentuk juga akan memimpin setiap kegiatan-kegiatan lapangan. Tim pertama yang sudah kembali, juga melakukan tatap muka dengan masyarakat adat setempat.

“Kemarin (Selasa) Kami diundang masyarakat adat, kepala kepala soa Desa di sekitar gunung botak di Desa Waitina, Kampung Tanah Merah, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru. Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan masyarakat,” jelasnya. (BB-DIO)