BERITABETA.COM, Ambon – Kasus bendera Merah Putih yang dijadikan keset kaki di Polseksubsektor Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, kini diselidiki oleh Polda Maluku.

Kasus ini terungkap melalui sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video beredar, tampak selembar kain menyerupai bendera Merah Putih diletakkan di depan pintu dan dijadikan sebagai keset kaki oleh seorang pria.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat dalam keterangannya menyebutkan, Kejadian itu terjadi di  Polseksubsektor Wakate.

“Terhadap kejadian tersebut Kapolda sangat menyesalkan dan memerintahkan diusut tuntas," kata Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (13/9/2022).

Menurut Roem pria yang menggunakan bendera sebagai keset kaki seperti terlihat dalam video beredar,  sebenarnya merupakan warga sipil yang dipekerjakan di Polseksubsektor tersebut.

"Hasil riksa (pemeriksaan) sementara bisa ditambahkan bahwa yang bersangkutan adalah orang sipil yang dibantukan sebagai petugas kebersihan di subsektor tersebut, tapi yang bersangkutan memakai kaos polisi," katanya.

Namun, kata Roem pihaknya perlu mendalami lebih lanjut. Oleh sebab itu, pria dalam video beredar sedang dibawa dari Polseksubsektor Wakate menuju Polres SBT untuk dimintai keterangan.

"Jadi sebenarnya dia dibawa ke Polres ke untuk dimintai keterangan, sementara dalam perjalanan ke Kota Bula untuk diambil keterangan," katanya (*)

Editor : Redaksi