Saadiah juga mengangkat persoalan kehutanan, khususnya terkait kawasan konservasi dan hutan adat.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat adat yang hidup di kawasan hutan justru semakin terpinggirkan karena belum ada pengakuan resmi negara, padahal Mahkamah Konstitusi sudah menetapkan bahwa hutan adat bukanlah hutan negara.

“Selama kebijakan struktural ini tidak berubah, jangan harap rakyat Maluku bisa hidup layak,” ujarnya lantang.

Saadiah menitipkan harapan besar kepada perwakilan Bappenas agar aspirasi ini dibawa hingga rapat Badan Anggaran DPR RI mendatang.

“Bapak dari Bappenas hadir di sini adalah momentum penting agar kita bisa menemukan akar persoalan, supaya ke depan Maluku tidak lagi hanya menjadi penonton atas kekayaan alamnya sendiri,” pungkasnya (*)

Editor : dhino.p