Program Pemberdayaan Belum Mampu Ciptakan Kemandirian Masyarakat
BERITABETA.COM, Ambon – Banyak program pemberdayaan dilaksanakan dengan memanfaatkan keuangan negara yang sangat besar, termasuk di Maluku, hasilnya belum mampu menciptakan kemandirian masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Maluku Said Assagaf dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Halim Daties dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis, Forum Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tahun 2019, yang digelar di Ambon, Rabu (6/3/2019).
“Kebijakan pemberdayaan masyarakat yang sudah dilaksanakan kepada masyarakat selama ini, tidak terbatas hanya pada tataran konsep adopsi program dan kegiatan semata. Namun Yang penting adalah mengadaptasi konsep tersebut kepada masyarakat,” ujar Gubernur Said.
Dia menilai, persoalan pemberdayaan masyarakat harus dipahami sebagai upaya pola perilaku masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian melalui perlindungan sosial.
“Dan harus ada peningkatan kapasitas, peningkatan aksebilitasi dan pemanfaatan potensi lokal. Berbagai program dan kegiatan pemberdayaan yang sudah dilaksanakan selama ini merupakan urusan pemerintah yang wajib dilaksanakan sesuai norma dan standard yang menjadi kewenangan daerah,” jelasnya.
Dia menuturkan, kebijakan pemberdayaan masyarakat harus diarahkan untuk menanggulangi masalah.
“Seperti bencana alam, penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan bantuan kepada masyarakat miskin, termasuk didalamnya fasilitas pembentukan BUMDes dan pengembangan kawasan perdesaan,’ ujarnya.
Agar dapat melaksanakan semua kebijakan pemberdayaan masyarakat tersebut, Said menilai, faktor utama yang harus dilaksanakan adalah melakukan identifikasi kebutuhan masyarakat melalui pengkajian dan pengembangan dengan tetap menjunjung tinggi pendekatan operasional sesuai dengan konsep pembangunan daerah.
“Saya percaya apabila semua dapat kita lakukan dengan baik, maka masalah-masalah kemiskinan dapat diatasi, walaupun memerlukan waktu dan proses yang cukup panjang, utamanya dalam memulai proses program prioritas pemberdayaan masyarakat dan desa di tahun 2019,” ungkapnya. (BB-DIO)