BERITABETA.COM, Piru –  Sejumlah Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) melakukan aksi protes dengan menyegel Kantor Inspektorat Kabupaten SBB. Aksi penyegelan ini menyusul adanya kebijakan Bupati SBB, M. Yasin Payapo memutasikan para ASN tersebut.

Pantauan media ini di lokasi, proses penyegelan dilakukan, Kamis (23/1/2020), sekitar pukul 18.00 WIT, dengan memalang pintu utama Kantor Inspektorat yang terletak, di Jalan Trans Seram itu menggunakan kain putih bertuliskan ancaman terhadap orang nomor satu, di kabupaten itu.

Sejumlah kalimat yang tertulis di kain putih itu diantaranya, “Akibat bongkar kasus ADD dan DD sehingga dimutasi”

Ada juga yang menulis “Menantang Pemerintah Daerah melantik Plt Desa yang diduga korupsi dan perselingkuhan”

Sebelumnya, Bupati Yasin Payapo mengambil sumpah jabatan dan melantik Pejabat Administrator serta Pengawas Tahun, di lingkup Pemerintah Kabupaten SBB Tahun 2020.

Para ASN yang melakukan aksi protes tersebut masing-masing, Erni Nurlette, Idra Naruapey, Meirista Wati Sunneth, Ulfa Tuankotta, Alberth Sapasuru, Udlaila Lesstusen, Ahmad Sarif Heluth, Muhamad Tuharea, Agustinus Tuasuun, Neisen Yalehuwey, Hendrik Mandaku dan R Soselisa.

Neisen Yalehuwey kepada wartawan mengaku, dirinya bingung karena dimutasikan tanpa sebab. Menurutnya, kebijakan tersebut samaskali tidak masuk akal.

“Kami bingung dengan tindakan pimpinan daerah, karena dimutasi tanpa alasan mendasar,” katanya.

Dia mengaku kecewa karena sejauh ini, mereka telah melakukan berbagai pekerjaan dengan baik dan juga membantu daerah keluar dari opini pelaporan disclaimer

“Prinsipnya, kami tidak menerima keputusan Pemerintah Daerah SBB, karena pemutasian ini tidak punya pendasaran pasti,” tegasnya. (BB-NUT)