BERITABETA.COM, Masohi -  Sebanyak 31 orang Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengikuti Uji Seleksi Kompetensi Mutasi/ Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP).

Kegiatan Uji Seleksi Kompetensi ini dibuka oleh Pejabat (Pj)  Sekertaris Daerah (Sekda) Malteng Jauhari Tuarita di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Malteng pada Rabu (27/12/2023).

Jauhari dalam sambutannya mengatakan, seleksi yang dilakukan Pemkab Malteng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malteng ini digelar sesuai surat persetujuan atau rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri RI dengan Surat Nomor 100.2.2.6/8837/OTDA Tanggal 15 Desember 2023.

Selain itu,  juga persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara RI melalui Surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara RI dengan Nomor 4743/JP.00.01/12/2023 Tanggal 18 Desember 2023. B-4743/JP.00.01/12/2023.

Pejabat  Bupati Malteng,  Rakib Sahubawa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Jauhari Tuarita menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Jabatan Pimpinan Tinggi berfungsi memimpin dan memotivasi setiap pegawai ASN pada instansi pemerintah melalui kepeloporan, pengembangan kerjasama dengan instansi lain.

"Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan jabatan yang strategis dalam instansi pemerintah," ungkap Sahubawa.

Dikatakan Uji Kompetensi ini dilakukan untuk mengetahui secara keseluruhan konsistensi dan kompetensi ASN yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Sahubawa juga mengatakan Uji kompetensi yang dlakukan ini juga merupakan suatu bagian dari bahan evaluasi dari pelaksanaan kinerja, dimana hasil uji kompetensi selanjutnya dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanan rotasi dan mutasi.