BERITABETA.COM, Ambon  – Memasuki pekan keempat dari tujuh pekan yang ditargetkan,  kegiatan pengawasan yang dilakukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku, telah  menemukan ratusan pangan kemasan Tanpa Ijin Edar (TIE),  beredar  pada sejumlah toko di kawasan pasar Mardika, Kota Ambon.

Kegiatan pengawasan atas kerjasama lintas sektor antara BPOM Maluku dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan kota Ambon selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah, menghasilkan temuan di 11 titik  di kawasan Ruko dan Pasar Mardika.

“Di 11 titik di kawasan ruko dan Pasar Mardika, kita temukan ratusan pangan kemasan TIE.  Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga akhir Ramadhan,” tandas Staf pemeriksaan BPOM Ambon, Winda Adipuri Ramadaningrum,  di Ambon, Jumat (17/5/2019).

Selain pangan kemasan dengan status TIE, kata dia,  dalam pengawasan juga ditemukan  pangan kedaluwarsa dan pangan rusak. Untuk pangan kedaluwarsa dan rusak langsung  dimusnahkan di toko, sedangkan pangan TIE yang ditemukan berupa  perisa pangan rasa buah-buahan dan pewarna makanan.

“Untuk perisa pangan dan pewarna kue,  permintaannya  cukup tinggi, sehingga pihak toko menjualnya  tetapi tidak memperhatikan ijin edar. Kami telah mengamankan produk jenis ini  untuk ditindaklanjuti pemeriksaan ke distributor,” tandasnya.

Menurut Winda, kegiatan  pengawasan ini dilakukan di kota Ambon, juga dilakukan di Manipa dan Kairatu Seram Bagian Barat (SBB), Tulehu Maluku Tengah, dan dilanjutkan ke kabupaten lainnya.

Selain pemeriksaan pangan juga dilakukan penataan kebersihan dan keteraturan toko serta gudang. “Hasil pengawasan beberapa toko penataan kebersihan dan keteraturan toko sudah cukup baik, tetapi masih ada juga yang mencampurkan pangan dengan produk lainnya. (BB-DIAN)