Periksa 64 Fasilitas Olahan Pangan di Maluku, BPOM Klaim 17 Fasilitas Tak Penuhi Ketentuan
BERITABETA.COM, Ambon – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon memaparkan hasil intensifikasi pengawasan olahan pangan menjelang perayaan natal 25 Desember 2022 dan tahun baru 2023.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi [bahaya] beredarnya produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Kepala BPOM Ambon Hermanto mengatakan, intensifikasi pengawasan olahan pangan dilaksanakan untuk memberi ketenangan kepada masyarakat khususnya menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“BPOM secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait melaksanakan Intensifikasi pengawasan pangan olahan untuk memastikan peredaran produk pangan aman dan bermutu,”kata Hermanto dalam konferensi pers di Ambon Senin, (19/12/2022).
Ia menjelaskan, agenda intensifikasi pengawasan pangan olahan ini dilaksanakan dalam lima tahap mulai 1 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023.
Adapun yang menjadi target adalah pangan olahan tanpa izin edar (TIE) kedaluwarsa dan rusak [kemasan penyok] kaleng berkarat, sobek, dan lain-lain pada fasilitas peredaran pangan [distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, penjual parcel].
Hermanto mengatakan, dalam pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan ini, petugas BPOM secara mandiri ataupun terpadu selalu memastikan penerapan protokol kesehatan.
"Pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan ini dilakukan sampai dengan 16 Desember 2022 [tahap II] di Provinsi Maluku,”tuturnya.
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan dengan menggunakan metode offline, serta dilakukan secara terpadu bersama lintas sektor terkait yang tergabung dalam tim koordinasi pengawasan obat dan makanan di daerah dan tim pengawasan barang beredar.
Diantaranya; Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ia menyebut, jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa hingga tahap II sebanyak 64 fasilitas.