Diduga Jual Produk yang Tercemar Air Laut, BPOM Gelar Sidak di Toko Selatan
BERITABETA.COM, Saumlaki – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar inspeksi mendadak [sidak] ke Toko Selatan, salah satu toko yang diduga menjual produk air mineral bercampur air asin di Kota Saumlaki.
Sidak ini dilakukan pasca adanya aduan masyarakat yang menyebutkan, toko tersebut ketahuan menjual produk ait mineral yang sudah bercampur air asin.
Barang-barang yang dijual, merupakan sisa dari hasil pungutan tenggelamnya kapal Tanimbar Bahari pada 5 Januari lalu.
Untuk membuktikan hal tersebut, Kepala Loka BPOM KKT Stevanus Sesa, beserta anak buahnya melakukan ke toko milik Edy Santiago alias IP itu. Sayangnya dalam sidak, Sabtu (5/2) tersebut harus berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi ketika pemilik toko beserta karyawan tidak terima kehadiran petugas BPOM.
Wartawana media ini melaporkan, adu mulut dan argumen, sempat terjadi di dalam Toko Selatan.
Menantu Toko Selatan Sandra, tetap bersisikukuh kalau air mineral bermerk aqua dan produk makanan lainnya yang dijual kembali dari hasil pungutan di dalam laut tersebut aman untuk dijual, serta dikomsumsi oleh masyarakat Tanimbar yang notabenenya adalah konsumen.
Mereka mengaku tidak bersalah dan mengklaim kalau minuman-minuman yang telah bermalam berhari-hari di air laut itu masih sangat layak dijual.
“Kita telah melakukan uji tes dengan alat TDS meter. Semua barang layak dikonsumsi,” kata meraka.
Meski demikian uji yang Dilakukan pemilik toko tanpa berkoordinasi dengan pihak Loka BPOM itu tidak dibernarkan. Sebabm, BPOM adalah lembaga resmi yang diberikan tanggungjawab oleh Negara dan UU untuk menjalankan rugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai.
Sandra sang menantu, bahkan berdalih kalau pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak perlindungan konsumen yang menyatakan kalau produk makanan dan minuman yang telah bermalam dan berhasil dipungut dari air laut tersebut aman untuk dikomsumsi dan dijual lagi.
Ketika hal ini dipertanyakan oleh Kepala Loka BPOM KKT, karena merasa tidak pernah berkoordinasi dengan pihaknyam, barulah terungkap koordinasi yang Dilakukan hanya di bawah tangan [tidak Resmi].
Situasi makin memanas, karena bukanya menyadari telah menyalahi aturan dan UU perlindungan konsumen, para karyawan toko juga bertindak tidak baik dengan mengambil video dan gambar saat Kejadian itu.
Bahkan ada juga oknum yang bertindak nekat dengan mengusir kepala BPOM dan stafnya keluar dari dalam toko.
Meraka tetap beranggapan, aqua yang diminum tersebut belum mengakibatkan orang Tanimbar meninggal.
Karyawan toko juga dengan lantang menantang tim BPOM bahkan para awak media yang ikut dalam kegiatan itu untuk meminum air mineral itu.
Sementara itu, Kepala Loka BPOM KKT Stevanus Sesa, meminta pihak toko untuk mengumpulkan semua produk makanan dan minuman yang dipungut dari laut untuk nantinya dimusnahkan.
Sebab masih sejumlah jenis minuman masih terlihat jelas dijual dan terpajang. Antaranya minuman beralkohol berupa Bir hitam tanpa label begitu juga dengan biskuit, serta beberapa produk lainnya.
"Kita minta semua dikumpulkan dan dimusnahkan.Lain kali jangan bawa nama BPOM seola-ola telah berkoordinasi. Padahal koordinasi yang dilakukan setelah masalah ini muncul dilakukan setelah masalah ini muncul di media,” tegas Stevanus Sesa (*)
Pewarta : Sumitro K