BERITABETA.COM, Ambon – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Training of Trainer atau ToT pendidikan dan pelatihan sistem pengawasan pengelolaan keuangan desa berbasis elektronik pada Senin, 7 - Jumat 11 Februari 2022 di Jakarta.

Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi dalam keterangannya, Senin (07/02/2022) menyatakan, agenda ini akan dihadiri para narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), BPSDM Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. Pesertanya dari Widyaiswara BPSDM, Ditjen Bina Pemdes, dan Itjen Kemendagri.

Teguh mengatakan, agenda ini digagas untuk membentuk para pelatih yang memiliki pemahaman tentang strategi penyiapan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah.

Rangkaian pelatihan ini diharapkan bakal berkontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM aparatur, utamanya pada pembina aparatur desa.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan desa dan aset desa bagi jajaran Inspektur dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah, baik di kabupaten dan kecamatan serta lingkungan pemerintah kabupaten.

Teguh mengatakan, pelatihan ini diselenggarakan tidak lepas dari upaya pemerintah untuk mengembangkan kualitas SDM.

Alasannya, Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah memprioritaskan pembangunan SDM sebagai upaya memajukan bangsa yang lebih sejahtera, maju, berdaulat, adil dan makmur, serta lebih berprestasi.

“Untuk itu langkah dalam meningkatkan pembinaan SDM aparatur ini dinilai penting dilakukan, karena akan mendorong kemajuan aparatur di desa. Lebih khusus hal itu akan meningkatkan kemampuan kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola keuangan dan aset desa dengan baik,” katanya.

Sebagai upaya mendorong langkah tersebut, kata dia, saat ini pemerintah melalui Kemendagri dengan BPKP telah mengembangkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa atau Siswaskeudes.

Aplikasi tersebut berguna untuk memeriksa pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan Teknik Audit Berbantuan Komputer atau TABK.

“Pengembangannya sendiri dilakukan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,” tutur Teguh. (BB)

 

Editor: Redaksi