Ada Produk Kosmetik Ditemukan Tanpa Izin Edar

BERITABETA.COM, Namrole –  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon bersama Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Pemkab Bursel) melakukan pengawasan pangan di sejumlah toko, ritel dan pasar tradisional.

Kepala Seksi Pemeriksaan, BPOM Ambon, Matias Sandi kepada wartawan di Namrole, Selasa (28/5/2019) mengatakan kegiatan pengawasan ini dilakukan dalam rangka mengawasi sejumlah produk pangan yang beredar selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Semua stok produk pangan  kita awasi disini untuk memastikan keamanannya,” kata Sandy.

Kegiatan ini dilakukan BPOM Ambon bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel. “Sejumlah lokasi kita kunjungi yang meliputi toko, ritel,  pasar tradisional dan swalayan,”tandasnya.

Matias Sandy menyampaikan bahwa, fokus pengawasan mereka itu pada produk pangan, tetapi tidak terlepas komuditi lainnya juga misalnya kosmetik yang beredar dan dijual pedagang.

“Kita fokus di pangan yang tidak memiliki ijin edar, rusak, kadaluarsa dan yang tidak memiliki label,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, telah ditemukan sejumlah produk pangan yang sudah kadaluarsa, rusak dan nomor izin edar telah habis masa berlaku.

“Kita suda tindak lanjut dengan pemilik produk, untuk yang kadaluarsa kita lakukan pemusnahan ditempat. Kita temukan kosmetik yang tidak memiliki izin edar juga,” jelas Sandy.

Dia menambahkan, kepada pelaku usaha pihaknya sudah menyarankan agar membeli prodak harus mengecek dengan baik, tanggal kadalwuarsa, dan izin edar. “Kita juga sarankan agar mereka menginstal aplikasi Cek BPOM agar senantiasa berbelanja prodak bisa mengecek terlebih dahulu prodak yang legal yang beredar di pasaran. Sebab menjaminan keaslian prodaknya tidak bisa dipastikan. Apalagi melalui pasar online,”tandas dia.

Untuk itu, kedepan kata Sandi, pihaknya  berharap dari lintas sektor, Perdagangan, Kesehatan dan Ketahanan Pangan di Kabupaten Buru Selatan, dapat melakukan pangawasan lebih lanjut, terutama terhadap temuan-temuan yang diperoleh  dapat menindak lanjuti.

Selain produk pangan yang beredar, BPOM juga telah melakukan hal yang sama terhadap takjil (makanan buka puasa) yang di jual disejumlah tempat  di Namrole sejak kemarin Senin (27/5/ 2019). Terhadap beberapa makanan takjil yang dijual di pasar, ada 11 sampel yang diambil dan hasilnya memenuhi ketentuan karena tidak mengandung bahan berbahaya.

Selain itu juga BPOM Ambon melakukan pengawasan terhadap sarana-sarana kesehatan diantaranya Rumah Sakit, Puskesmas, apotik dan toko obat.

“Dari pengawasan yang kita lakukan ada beberapa sarana yang belum secara tertib memenuhi persyaratan-persyaratan cara distribusi obat yang baik,” tandasnya.

Pantauan media ini di sejumlah lokasi, ada sejumlah produk kosmetik yang beredar di Namrole tidak memiliki izin edar yakni kosmetik jenis lipstik merk Kiss Beauty, lipstik merk Kiss Kyle dan lipstik merk Lovely

Selain itu, di salah satu tokoh penjualan sembako, toko Wahyu, ditemukan bahan tambahan pangan pembuatan kue yang suda expire dan petugas langsung lakukan pemusnahan ditempat.

Di Swalayan Green Namrole, petugas menemukan produk kue kering olaharan  rumah tangga tidak memiliki tanggal pembuatan. Juga menemukan produk yang suda rusak dan produk jenis garam halus yang sudah expire. (BB-DUL)