BERITABETA.COM, Ambon – Peremusan program kerja tahun 2021 digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Makuku, dengan cara melaksanakan Forum Organisasi Perangkat Daerah atau Forum OPD.

Pelaksanaan Forum OPD ini berlangsung di Ballroom Manise Hotel Ambon, Rabu (03/03/21). Temanya, Semangat Digitalisasi Wujudkan Maluku yang Terintegrasi.

Sekda Maluku Kasrul Selang mewakili Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail dalam sambutannya mengingatkan Forum OPD agar dalam penyusunan rencana kerja harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah dan DPRD Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, yang membagi kewenangan urusan wajib non pelayanan pada urusan komunikasi dan informatika, persandian dan statistic.

Pula  mengacu ke Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Termasuk mempedomani Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang diharapkan dapat menjadi pedoman penyusunan program kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi dan Kabupaten/Kota kedepan.

“Saya berharap, melalui forum OPD Dinas Kominfo Provinsi Maluku dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran yang bisa dijadikan dasar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang pelayanan publik”, pintanya.

Ia berujar, upaya pemerintah dalam menerapkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di sektor pemerintah sekolah dan masyarakat terus digalakkan.

Oleh karena itu diharapkan setiap OPD lingkup Pemprov Maluku segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID, demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang harus dilaksanakan secara efisien, efektif dan transparan, dengan mengoptimalkan jejaring komunikasi, koordinasi dan kolaborasi lintas OPD, serta instansi vertikal lainnya termasuk elemen masyarakat.