Rumuskan Program Kerja 2021, Kominfo Maluku Gelar Forum OPD

BERITABETA.COM, Ambon – Peremusan program kerja tahun 2021 digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Makuku, dengan cara melaksanakan Forum Organisasi Perangkat Daerah atau Forum OPD.
Pelaksanaan Forum OPD ini berlangsung di Ballroom Manise Hotel Ambon, Rabu (03/03/21). Temanya, Semangat Digitalisasi Wujudkan Maluku yang Terintegrasi.
Sekda Maluku Kasrul Selang mewakili Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail dalam sambutannya mengingatkan Forum OPD agar dalam penyusunan rencana kerja harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah dan DPRD Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, yang membagi kewenangan urusan wajib non pelayanan pada urusan komunikasi dan informatika, persandian dan statistic.
Pula mengacu ke Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Termasuk mempedomani Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang diharapkan dapat menjadi pedoman penyusunan program kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi dan Kabupaten/Kota kedepan.
“Saya berharap, melalui forum OPD Dinas Kominfo Provinsi Maluku dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran yang bisa dijadikan dasar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang pelayanan publik”, pintanya.
Ia berujar, upaya pemerintah dalam menerapkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di sektor pemerintah sekolah dan masyarakat terus digalakkan.
Oleh karena itu diharapkan setiap OPD lingkup Pemprov Maluku segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID, demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang harus dilaksanakan secara efisien, efektif dan transparan, dengan mengoptimalkan jejaring komunikasi, koordinasi dan kolaborasi lintas OPD, serta instansi vertikal lainnya termasuk elemen masyarakat.
Selain itu, OPD yang membidangi urusan komunikasi dan informatika, persandian dan statistik, juga didorong untuk terus berupaya menjalankan fungsinya sebagai fasilitator, mediator serta koordinator fungsi-fungsi komunikasi dan informatika secara baik dan bertanggungjawab.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Diskominfo Provinsi Maluku, Erni Sopalauw menyatakan, tujuan pelaksanaan forum OPD ini guna menyamakan persepsi terkait dengan kegiatan program/kegiatan Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku. ia mengatakan, kedepan Dinas Kominfo akan membuat jaringan intra Pemerintah Daerah.
“Tema yang kita usung ini karena kedepan kita akan membuat jaringan intra pemda, karena nanti terintegrasi antara OPD Pemprov serta kabupaten/Kota se-Maluku. Semua kegiatan OPD terkait dengan era digitalisasi ini bisa terintegrasi satu sama lain. Untuk sementara ini belum terintegrasi,” tambah dia.
“Namun kedepan kita akan membangun jaringan intra pemda sehingga bisa mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik sesuai dengan Keppres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ungkap Erni.
Kegiatan ini dihadiri oleh OPD lingkup Pemprov Maluku, serta para Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika tingkat Kabupaten dan Kota se-Maluku. (BB-YP)