BERITABETA.COM, Ambon –  Hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ambon menyebutkan terdapat 51 jenis sampah yang terdapat di perairan Teluk Ambon.

Sampah plastik mendominasi dan terdapat di 8 wilayah. Kepadatan sampah domestik terutama sampah plastik di Teluk Ambon bagian dalam mengalami peningkatan dalam 20 tahun terakhir.

"Ada peningkatan kepadatan sampah domestik atau sampah rumah tangga, terutama sampah plastik di Teluk Ambon dalam 20 tahun terakhir," kata Perekayasa (Inovator) Ahli Madya P2LD-LIPI Daniel D. Pelasula seperti dikutip dari Antara, Senin (21/6/2021).

Daniel D. Pelasula mengatakan,  salah satu masalah lingkungan laut cukup serius yang dihadapi oleh Provinsi Maluku adalah masalah sampah di laut.

Hasil penelitian sejak 1995 menunjukkan adanya akumulasi sampah domestik yang cukup besar di Teluk Ambon.

Sedangkan penelitian LIPI tahun 2017 menemukan kepadatan sampah domestik, terutama sampah plastik mengalami peningkatan selama 20 tahun terakhir.

Penelitian tersebut juga mengkaji banyak sampah terapung di beberapa lokasi di Teluk Ambon. Kelimpahan terbesar berada di wilayah dekat pasar Mardika dan Galala, dengan kelimpahan jenis sampah lebih dari 51 jenis.

Presentase kelimpahan sampah di delapan lokasi pantai di Teluk Ambon, terbanyak berada di Desa Poka (47,42 persen), disusul Hative (17,04 persen), Kate-Kate (11,73 persen), Waiheru (9,28 persen), Tawiri (6,9 persen), Lateri (4,34 persen), Halong (2,49 persen) dan Desa Passo (0,78 persen).

Peningkatan kepadatan sampah dan limbah mengakibatkan terjadinya ledakan alga berbahaya di Teluk Ambon. Dinamika ledakan alga jenis Pyrodinium bahamense pernah mencapai lebih dari 10.000.000 sel per liter.

"Non-toxic alga Gonyaulax spp pernah meledak di Teluk Ambon bagian dalam pada 2019 dan 2020," kata Daniel.

Dikatakannya lagi, ada 29 sungai besar dan kecil yang bermuara di Teluk Ambon, 19 sungai di antaranya berada di pemukiman padat penduduk dan sangat berpengaruh karena membawa sedimentasi, minyak dan sampah, termasuk limbah rumah tangga.

Peningkatan kepadatan sampah domestik dan jenisnya di Teluk Ambon, diduga karena kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai, kemudian terbawa arus dan bermuara di teluk.

"Sungai-sungai yang berada pada pemukiman padat dimanfaatkan masyarakat untuk membuang limbah, misalnya kawasan Air Putri, Batu Capeo, Batu Gajah, Skip, Batu Merah, Tantui, Galala, Passo, Wailela, Wayame dan Poka," ujar Daniel.

Sehari Bisa 5 Ton Sampah

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menyebutkan kegiatan pembersihan sampah terus dilakukan di wilayah perairan Teluk Ambon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP) Kota Ambon Lucia Izaak mengatakan, kegiatan pembersihan laut Teluk Ambon dari sampah telah menjadi aktivitas rutin setiap hari demi menjaga kebersihan dan keindahan Teluk Ambon.

Operasi pembersihan sampah di Teluk Ambon dilakukan dengan menerjunkan  empat kelompok dengan menggunakan armada speedboat. Empat kelompok ini bekerja menyisir peraiaran Teluk Ambon untuk mengangkut berbagai jenis sampah yang ditemukan di perairan tersebut.

“Kegiatan ini sudah lama dilakukan, jadi setiap hari itu ada empat kelompok yang bertugas mengangkut sampah-sampah di laut dengan speedboat,” kata Lucia di Ambon.

Sampah-sampah yang diangkut dari laut kemudian dikumpulkan di karung dan dibawa petugas ke tempat akhir pembuangan sampah di Kota Ambon.

Dia mengatakan, meski dalam kondisi pandemi corona saat ini, petugas kebersihan tetap bekerja seperti biasa untuk membersihkan Teluk Ambon setiap hari.

Dalam melaksanakan tugas, para petugas juga ikut menerapkan protokol kesehatan pencegahan corona. Dalam sehari, sampah yang berhasil diangkut petugas kebersihan dari laut Teluk Ambon bisa mencapai lima ton.

“Sehari itu bisa sampai 5 ton. Biasanya keliling Teluk Ambon dan mereka kemudian ke lokasi sumber sampah seperti di muara sungai dan juga di kawasan Pasar Mardika dan Batu Merah, jadi setelah diangkut nanti ditaruh di konteiner yanga ada di situ sebelum dibawa ke lokasi akhir pembungan sampah,” ungkap dia.

Dia menambahkan, sesuai kewenangan, seharusnya kegiatan pembersihan sampah laut di Teluk Ambon tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ambon. Namun, karena dinas LHP Provinsi Maluku tidak memiliki armada, sehingga kegiatan itu dilakukan pihaknya (BB-DIO)